SANGATTA- Pembakar bendera tauhid di Kecamatan Limbangan, Garut, pada perayaan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018 menuai protes hingga Kutim. Mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Yakub Fadillah, koordinator Angkatan Muda Muhammadiyah Kutim, menilai aksi pembakaran bendera tauhid sudah kebablasan. Terlebih terjadi di Hari Santri Nasional. “Kami minta ditindak seadilnya,” kata Yakub, yang juga seorang guru tersebut.
Meskipun begitu, dirinya meminta kepada seluruh pengurus Muhammadiyah di Kutim, agar dapat menahan diri.
Polri sendiri sangat serius dalam menangani kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) lalu. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto telah memantau perkembangan kasus tersebut. Sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
“Kasus ini ditangani Polda Jawa Barat. Kabareskrim mem-backup sebagai asistensi dari pusat,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (24/10).
Dia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi terkait insiden pembakaran bendera pada perayaan Hari Santri Nasional itu. Seluruh pihak, kata Dedi, harus mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi seperti itu. Serahkan masalah ini kepada Polri. Polri akan menangani secara profesional,” tegas dia.
Dedi menjelaskan, dalam kasus ini polisi akan bekerja sesuai fakta hukum yang ada baik yang ditemukan di lokasi kejadian maupun gelar perkara. “Tidak berdasarkan tekanan,” ujarnya. (jpg/dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post