• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Simpan Sabu di Ikat Pinggang

by BontangPost
17 Mei 2017, 12:31
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SIMPAN SABU: HR dan beberapa barang bukti hasil tangkapan Satreskoba Polres Kutim. (ist)

SIMPAN SABU: HR dan beberapa barang bukti hasil tangkapan Satreskoba Polres Kutim. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Sopir Truk Kayu Ditangkap Polisi

SANGATTA – Secerdik-cerdiknya bandar narkoba dalam menyembunyikan barang haramnya, namun tetap tidak bisa mengelabui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim). Buktinya, narkoba jenis sabu yang disembunyikan HR (35) didalam ikat pinggang yang dikenakannya tetap berhasil ditemukan. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir truk kayu tersebut, terpaksa harus digiring ke Polres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diterima tim operasional Satreskoba, Kamis (11/5) lalu. Bahwa sekira pukul 16.00 Wita akan terjadi transaksi Narkoba di Jalan Poros Sangatta Muara Wahau Kilometer 91 Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon. Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 22.30 Wita, polisi mencurigai HR yang sedang duduk minum bir bersama rekan-rekannya di cafe Sidenreng. Setelah digeledah ditemukan satu poket sabu seberat 0,32 gram yang diselipkan pada ikat pinggang.

Baca Juga:  Kapolres Beri Jaminan, Anggota Polisi Mabuk Pasti Disel 

“Sabu itu dibawa tersangka dari salah satu bandar di Samarinda. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan koordinasi,” ucap Rauf, Selasa (16/5) kemarin.

Sementara pelaku, lanjut Rauf, merupakan ‘pemain baru’ dalam bisnis haram tersebut. Konsumennya rata-rata warga di wilayah Bengalon dan sekitarnya.

“Atas perbuatannya HR kami jerat dengan Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” sebutnya.

Kepada warga pun, tak lupa Rauf menghimbau untuk menjauhi narkoba. Sebab, bukan hanya ancaman pidananya yang berat, namun dapat merusak kehidupan seseorang. Mulai dari urusan ekonomi, keluarga, hingga merenggut nyawa.

“Sudah banyak yang rusak karena narkoba. Jadi sudah selaiknya kita jauhi. Bahkan, lebih baik lagi kita perangi. Demi masa depan generasi kita kedepan,” pesan Rauf. (aj)

Baca Juga:  Koni Optimis Bisa Bangun Venue Porprov

 

Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kantor PN dan PA Dihibahkan ke MA

Next Post

Pelajar SMK 1 Tewas di Kandang Ayam

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.