BONTANG – Wacana relokasi SMPN 7 Bontang terus berlanjut. Setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meminta kelengkapan administrasi kepada pihak sekolah bersangkutan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan kelengkapan yang belum terpenuhi ialah data profil sekolah. Meliputi, jumlah siswa, jumlah guru, luas lahan, dan berapa siswa yang tidak tertampung saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Kini, Disdikbud baru memegang kelengkapan lainnya yakni surat lahan.
“Memang ada sebagian data yang bisa didapatkan di data pokok pendidikan (Dapodik). Tetapi seperti jumlah siswa yang tidak tertampung itu hanya sekolah yang mempunyainya,” kata Saparudin.
Nantinya, kelengkapan ini akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Seluruh dokumen pun ditembuskan ke Komisi IX DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saya berharap wacana ini dapat disetujui pada 2020 mendatang,” ucapnya.
Terkait dengan pembangunan gedung baru nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Jadi tidak menggunakan sumber dari APBD Bontang. Pemkot Bontang hanya berkewajiban untuk menyiapkan lahan baru. Hal itu pun sudah diputuskan yakni gedung SMPN 7 Bontang nantinya berlokasi di kawasan SDN 010 Bontang Utara.
“Di situ ada lahan seluas 3 hektare. 1,5 hektarenya nanti peruntukkan SMPN 7 Bontang,” tutur dia.
Sehubungan kawasan tersebut termasuk langganan banjir, Disdikbud yakin ada solusi mengenai masalah itu. Salah satunya, Pemkot Bontang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah membangun sodetan sebagai langkah mengatasi permasalahan banjir.
Adapun bangunan gedung lama nantinya diperuntukkan untuk satuan pendidikan lainnya. Dua opsi mengemuka yakni sebagai pengembangan SDN 012 Bontang Selatan maupun TK Negeri 3.
Namun, Saparudin lebih condong untuk ditempati oleh TK Negeri 3. Mengingat, satuan pendidikan tersebut hingga kini belum memiliki gedung. Alhasil, mereka harus menumpang di kawasan SDN 001 Bontang Utara.
Sebelumnya diberitakan, alasan pemilihan lokasi relokasi di Kelurahan Gunung Elai erat kaitannya dengan sistem zonasi yang dipakai pada PPDB. Sebab, kelurahan tersebut belum memiliki sekolah. Sehingga kehadiran SMPN 7 diharapkan dapat mengakomodasi pelajar di sekitar kawasan itu. (*/ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post