bontangpost.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makarim menyampaikan tentang penghapusan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk pendaftaran jenjang sekolah dasar (SD), Selasa (28/3/2023) lalu.
Hal itu mendapat sorotan dari Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparuddin. Sebab Bontang telah lama tidak menerapkan tes calistung.
“Sudah lama tes calistung dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) dihapus. Bahkan sebelum Nadiem jadi menteri. Makanya kami senyum aja waktu baca berita itu,” ucapnya, Kamis (30/3/2023).
Pun, ia menjelaskan tentang persyaratan usia masuk SD. Di antaranya ialah anak usia 7 tahun wajib diterima, usia 6 tahun dapat diterima, dan usia 5 tahun 7 bulan ke atas yang perlu melampirkan rekomendasi dari psikolog.
Rekomendasi dari psikolog diperlukan untuk menilai kesiapan anak secara fisik dan mental. Terutama kesiapan psikomotorik, kognitif, sosial, dan emosi. Sehingga dapat mengikuti pembelajaran di sekolah.
“Pendaftaran akan dibuka oleh 30 SD negeri dan 26 SD swasta di Bontang,” tambahnya.
Diketahui pada 2022 lalu, Disdikbud menetapkan 75 persen kuota dari sistem zonasi, 20 persen dari jalur afirmasi, serta 5 persen dari jalur perpindahan orangtua berdasarkan jumlah daya tampung sekolah. Belum diketahui pasti tanggal pendaftaran PPDB tahun ini. Namun diperkirakan mulai dibuka akhir Mei mendatang.
“Saat ini menunggu rapat. Begitu juga dengan jumlah peserta didik SD yang akan diterima. Karena beda dengan SMP yang lebih mudah ditinjau penetapan kuotanya,” tandasnya. (*)







