bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Lingkungan Hidup memberi kelonggaran bagi warga Jalan Ahmad Yani dengan mengembalikan bak sampah yang diletakkan persis di area depan Perumahan Halal Square.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Bontang Hasman mengatakan pengembalian bak sampah tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan serta masukan dari petugas kebersihan maupun warga sekitar.
“Hanya satu bak sampah yang dikembalikan. Ya, yang di depan Halal Square itu,” ucapnya kepada redaksi bontangpost.id.
Baca juga; Polemik Penarikan Tong Sampah, DLH; Sulit Ubah Kebiasaan Masyarakat
Baca juga; Dianggap Menganggu Estetika, DLH Cabut Tong Sampah di Pinggir Jalan
Menurutnya, saat bak sampah ditarik, beberapa warga di area Jalan Ahmad Yani masih banyak ditemui membuang sampah di pinggir jalan. Sehingga acap kali petugas kebersihan kewalahan.
“Mengganggu estetika kota juga. Atas pertimbangan itulah makanya kami kembalikan,” timpalnya.
Beda halnya dengan bak sampah, Diungkapkan Hasman pihaknya tidak akan mengembalikan tong sampah di pinggir jalan. Dengan begitu, bagi warga yang tinggal di area Jalan Ahmad Yani bisa membuang sampahnya di bak sampah depan Perumahan Halal Square.
“Silakan saja buang sampahnya di bak sampah itu. Tapi, dengan volume yang wajar dan tidak besar. Kalau untuk tong sampah kami memang berkomitmen tidak dikembalikan. Tujuannya untuk membuat kebiasan baru,” bebernya. (*)







