Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Soal Penunjukan Direktur BUP, Ketua DPRD Sesalkan Pernyataan Wali Kota

Reporter: Redaksi
Sabtu, 15 Januari 2022, 13:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Ketua DPRD Bontang Berharap Benkeu Bagi Parpol Tahun Ini Meningkat

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polemik penunjukan direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berstatus tersangka korupsi kian pelik. Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku sangat aneh dengan alasan kepala daerah memakai orang yang sedang dalam masalah hukum. Dengan pertimbangan layak diberi kesempatan menjabat sebagai pimpinan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Apalagi yang dikelola ini adalah badan yang mengelola bisnis daerah,” kata Andi Faiz.

Politikus Partai Golkar ini berpendapat seharusnya yang duduk di posisi itu memiliki integritas. Serta tidak menjalani proses hukum. Mengingat orientasi perusahaan umum daerah ini ialah bisnis. “Bagaimana bisa mendapatkan kepercayaan dengan mitra kerja kalau orang yang dipasang justru sedang ada masalahnya,” ucapnya.

Seharusnya posisi itu digantikan dengan orang lain. Jika kepala daerah hendak bersikap bijak. Nantinya bila pihak tersebut sudah ada keputusan hukum tetap dan dinyatakan tidak bersalah dapat diangkat kembali. Sesuai dengan aspek pertimbangan bahwa selama ini jasanya luar biasa dalam pengurusan BUP.

“Pernyataan pak wali ini menggambarkan seolah-olah sudah tidak ada lagi sosok atau orang yang mampu memimpin BUP. Ini sangat disayangkan,” tutur dia.

Baca Juga:  Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Bergulir KJKS Halal Digelandang ke Tahanan

Menurutnya DPRD sudah dari 2018 tidak terlibat lagi dalam proses pemilihan direksi Perumda atau BUMD. Pemilihan dan pengangkatan menjadi ranah pemerintah kota. Sesungguhnya DPRD sudah memanggil pihak terkait baik Dishub maupun Perumda dalam rapat kerja, pekan lalu. Sehubungan dengan legalitas dan program kerja kepelabuhan. Namun demikian ia memang mengakui materi rapat tidak menyangkut pemilihan direksi.

“Karena itu hak wali kota yang memilih,” terangnya.

Disinggung mengenai apakah menggunakan hak angket atau interplasi terkait ini, ia mengaku belum ke arah sana. Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan direktur terpilih layak diberi kesempatan. Mengingat proses pengurusan hingga terbentuknya anak perusahaan dari Perumda AUJ itu cukup panjang. Bahkan harus melalui beberapa periode kepemimpinan kepala daerah. Bersangkutan sangat membantu mulai penyiapan dokumen administrasi, termasuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Saya ini cuma melanjutkan saja. Kebetulan di bawah kepemimpinan saya, rekomendasi dan izin operasional terbit,” kata Basri.

Dipandangnya peran direktur terpilih sangat vital. Ia menilai tidak elok ketika seseorang yang berjuang atas pendirian BUP malah disingkirkan. Selain itu, direktur tersebut memiliki segudang pengalaman di bidang tersebut. Serta berasal dari internal Perumda AUJ. Pun selama bekerja di Perusda AUJ kinerjanya dinilai baik.

Baca Juga:  Kasus Kredit Fiktif BPR, Pinjaman Cair Duluan, Berkas Menyusul

“Masa sih ketika dia yang mengurus dari awal, berhasil, masak kita copot. Berilah mereka kesempatan. Kinerjanya juga bagus. Yang harus dibersihkan justru yang kinerjanya buruk itu,” pungkasnya. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: BUPkasus korupsi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan164Tweet103Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Senin, 27 Juni 2022, 15:20 WITA
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Senin, 27 Juni 2022, 14:25 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Minggu, 26 Juni 2022, 17:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Resep Cireng Kentang Anti Ribet

Resep Cireng Kentang Anti Ribet

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Selasa, 28 Juni 2022, 10:30 WITA
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Selasa, 28 Juni 2022, 08:08 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Senin, 27 Juni 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.