• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Status Direktur BUP, Kejaksaan Masih Lengkapi Alat Bukti

by Redaksi Bontang Post
7 Januari 2022, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kejaksaan Negeri Bontang

Kejaksaan Negeri Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penetapan Lien Sikin menjadi direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menuai kontroversi. Pasalnya bersangkutan berdasarkan rilis Kejaksaan Negeri Bontang telah ditetapkan tersangka pada Juli 2020 silam. Dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).

Menanggapi itu, Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak mengenai penunjukan direktur tersebut. Sebab kewenangan itu memang berada di pemegang saham atau induk perusahaan (Perumda AUJ).

“Kalau tersangka itu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena belum ada putusan dari pengadilan,” kata Ali.

Menurutnya saat ini berkas perkara bersangkutan dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. Ia belum bisa memastikan kapan berkas rampung. Kemudian diserahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda. “Belum tahu karena SDM di kami juga terbatas. Kalau lengkap pasti akan segera kami limpahkan. Kalau tidak soalnya jadi tunggakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Tunjuk Tersangka Korupsi Jadi Direktur, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan

Diketahui, Lien Sikin sebelumnya menjabat direktur PT Bontang Karya Utamindo. Bersangkutan diduga melakukan pengambilan uang muka pada PT Bontang Investindo Karya Mandiri (anak perusahaan Perumda AUJ di bidang jasa periklanan) sebesar Rp 61 juta. Tak hanya itu, saat menjabat tersangka ini tidak membuat LPJ secara berkala dan berjenjang di perusahaan sebelumnya.

Lien Sikin dipilih berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juli lalu. Penunjukan ini menjadi ranah Perumda AUJ sebagai induk perusahaan. Konteksnya berbeda jika penunjukan induk perusahaan tersebut. Sebab Pemkot Bontang akan melakukan fit and proper test kepada calon direksi.

Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik dan Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menganggap situasi ini aneh. Sebab, daerah lain setengah mati membersihkan BUMD dari perilaku korupsi. Tetapi Bontang justru mengangkat direksi anak perusahaan BUMD dengan status tersangka.

Baca Juga:  Sengkarut PT Laut Bontang Bersinar: Direktur Bekas Tersangka Korupsi, Audit Inspektorat, hingga Saran Pembubaran

“Ini pertanda Bontang tidak serius berbenah. Komitmen anti korupsinya mesti dipertanyakan,” kata dosen yang akrab disapa Castro ini.

Sebagai contoh kepala daerah DKI Jakarta berani memecat direksi kendatipun masih berstatus tersangka. Langkah demikian yang dipandang menjadi sebuah komitmen. Menurutnya, orang boleh berpendapat jika statusnya masih tersangka ataupun menghormati asas praduga tak bersalah.

Namun ini menyangkut masalah integritas. Soal komitmen anti korupsi. Dijelaskan dia, tidak boleh sama sekali BUMD dipimpin oleh orang yang bersalah. Apalagi status tersangkanya itu dari kasus di perusahaan induk. “Di mana logika berpikirnya? Ini keputusan ngawur menurut saya,” ucapnya.

Ia menuturkan kepala daerah tidak boleh diam. Apalagi mengamini jabatan BUMD dipedagang oleh tersangka kasus korupsi. Senada Wakil Ketua DPRD Agus Haris mempertanyakan keputusan penunjukan Lien Sikin sebagai Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Menurutnya, penunjukan ini berpotensi membuat bisnis perusahaan terhambat.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Jadi Direktur Badan Usaha Pelabuhan

Politikus Partai Gerindra ini menilai tujuan pendirian BUP sejatinya baik. Terkhusus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. Namun sebagai unit bisnis, kursi pucuk pimpinan BUP mestinya diberikan kepada sosok berpengalaman, berintegritas, dan tak kalah penting, tidak punya rekam jejak yang buruk. “Saya tidak tahu siapa kepala yang ditunjuk. Tapi mestinya, yang ditunjuk adalah orang yang bersih, tidak punya catatan buruk,” pungkasnya. (*/ak)

Tags: BUP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Soekarno-Hatta Diperbaiki Bulan Ini, Dikucur Rp 4 Miliar Lewat DAK

Next Post

Menteri Keuangan Sebut Harga Tanah di IKN Akan Naik

Related Posts

Sengkarut PT Laut Bontang Bersinar: Direktur Bekas Tersangka Korupsi, Audit Inspektorat, hingga Saran Pembubaran
Bontang

Sengkarut PT Laut Bontang Bersinar: Direktur Bekas Tersangka Korupsi, Audit Inspektorat, hingga Saran Pembubaran

2 November 2024, 12:35
Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois
Bontang

Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois

7 Oktober 2022, 11:37
Dugaan Korupsi di Tubuh BME Naik Penyidikan
Bontang

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

16 Januari 2022, 12:49
Ketua DPRD Bontang Berharap Benkeu Bagi Parpol Tahun Ini Meningkat
Bontang

Soal Penunjukan Direktur BUP, Ketua DPRD Sesalkan Pernyataan Wali Kota

15 Januari 2022, 13:00
Pengamat Sebut Perusda AUJ Harus Tangkap Peluang IKN
Bontang

Tunjuk Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Pokja 30; Uji Akal Sehat Pemkot Bontang

13 Januari 2022, 14:44
Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Basri Rase; Beri Kesempatan
Bontang

Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Basri Rase; Beri Kesempatan

12 Januari 2022, 13:02

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bontang Pecat Aipda IM, Positif Sabu hingga Terjerat Banyak Utang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.