SAMARINDA – Mencuatnya nama seorang oknum polisi yang terlibat dalam tambang batu bara ilegal di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Samarinda belum lama ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan tambang ilegal. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bahkan menganggap hal tersebut pelanggaran berat. Terlebih melibatkan anggota polisi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
“Polda Kaltim kecolongan. Maka Kapolda harus mengevaluasi, dari internal Polda sampai jajaran di bawahnya. Ini membuktikan bahwa pengawasan harus diperketat, tidak boleh menunggu pengaduan masyarakat,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Sabtu (24/2) kemarin.
Kapolda, kata dia, harus melakukan bersih-bersih di seluruh Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah Kaltim. Kebijakan tersebut harus diambil agar ruang praktek ilegal yang melibatkan aparat kepolisian tidak lagi terulang. “Copot polisi yang terlibat dalam tambang ilegal. Berikan efek jera. Tidak ada tempat bagi mafia tambang di institusi kepolisian,” tegasnya.
Jika ternyata benar terungkap dari hasil penyelidikan bahwa salah satu otak di balik tambang ilegal tersebut seorang oknum polisi, hal itu tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga membuktikan bahwa polisi juga menjadi pengontrol dan pemain di illegal maining.
Apabila hal tersebut tetap berlangsung, kata dia, maka akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Terlebih selama ini kepercayaan publik sudah sangat rendah. Apalagi nanti kasus tersebut tidak mendapat penindakan serius dari institusi kepolisian, maka publik tidak akan percaya lagi pada kinerja aparat kepolisian.
“Saya tidak bisa memastikan apakah ini individu atau masif dari kepolisian yang bermain di tambang ilegal. Tetapi dengan kasus ini, jika benar oknum polisi bermain, ini sudah menampar institusi kepolisian,” katanya.
Dua tahun yang lalu, ungkap dia, Kapolda sudah membentuk satuan tugas (satgas) illegal mining. Namun kinerja satgas tersebut sangat lemah. Hal itu ditunjukkan dengan rapor merah dari satgas yang tidak mengungkap kasus-kasus tambang ilegal yang sudah masif di Kaltim. “Artinya satgas yang terbentuk itu belum terukur kinerjanya. Tidak ada satu pun prestasi yang berhasil ditunjukkan dari pembentukan satgas itu,” ujarnya.
Menurutnya, kepolisian saat ini sangat lemah dalam melakukan patroli di masyarakat. Ia menyarankan agar Kapolda mengambil kebijakan dengan mengaktifkan patroli di seluruh wilayah Kaltim. Sehingga jika terdapat tambang ilegal, bisa langsung ditemukan tanpa terlebih dulu menunggu laporan masyarakat.
Dengan patroli, lanjut Pradarma, akan mampu membendung kehadiran tambang ilegal yang kian marak di Benua Etam. Illegal mining tidak hanya muncul karena adanya peluang dan dukungan dari pemilik lahan, tetapi sebabnya karena kontrol dari kepolisian sangat lemah.
Selain itu, kepolisian mesti membangun posko-posko pengaduan illegal mining. Karena selama ini, jika masyarakat ingin melaporkan kasus tambang ilegal yang beroperasi di suatu wilayah, masyarakat kebingungan mencari institusi yang bisa dijadikan tempat pengaduan. “Jangan berharap masyarakat datang di polsek setempat, tetapi polisi harus membuka posko-posko aduan. Hal ini untuk memperkecil ruang mafia tambang ilegal,” sarannya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: