bontangpost.id – Aksi penolakan tambang batu bara ilegal di Samarinda terus digaungkan. Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamahan Sungai Kunjang, Senin (10/4).
Para mahasiswa berharap agar para pelaku tambang ilegal ditangkap beserta oknum aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut.
Unjuk rasa puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda itu sempat ricuh. Lantaran mereka memaksa masuk untuk bertemu langsung dengan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. Sehingga sempat terjadi saling dorong dengan polisi. Kericuhan menjadi setelah mahasiswa membakar ban di depan markas utama kepolisian Samarinda tersebut.
Sebab, APH berusaha melakukan pemadaman api yang menyala di pinggir jalan raya tersebut menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Akibatnya terjadi kemacetan panjang lantaran ricuh. Hingga akhirnya kembali redam setelah dilerai Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto. Aksi penyampaian aspirasi itu berakhir jelang berbuka puasa.
Perwakilan mahasiswa Sahrul Ramadana menerangkan, tujuan aksi mereka ingin menyampaikan aspirasi, terkait dengan tambang ilegal yang tengah marak di Kota Tepian. “Kami menolak tegas adanya tambang ilegal di Samarinda, karena jelas merugikan masyarakat,” paparnya.
Mereka berharap dapat bertemu dengan kapolresta Samarinda demi menyampaikan kajian yang telah dilakukan. Dengan harapan tambang ilegal di Samarinda segera ditindak. “Kami menduga ada oknum yang terlibat, itu berdasarkan kajian kami,” tegasnya.
Dia mengklaim bahwa para pelaku tambang ilegal telah berani melakukan manipulasi dengan mengaku memiliki Izin Usahan Pertambangan (IUP). “Ngakunya punya IUP, padahal kan tidak ada,” tutupnya.
Sementara itu, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengungkapkan, penyampaian aspirasi mahasiswa sah-sah saja. Respons APH pun biasa saja karena dalam dunia demokrasi itu wajar. “Hanya, saya berharap jangan sampai ada tindakan represif dari kami. Agar bisa mencegah tindakan represif ya saya melakukan pencegahan,” jelasnya.
Mahasiswa menuntut kerja polisi disebutkan tidak ada masalah. Namun harus melihat waktu dan etika. “Bukan di saat jam-jam mau berbuka puasa. Apa yang jadi aspirasi tentu akan ditindaklanjuti, dengan melakukan pendalaman,” tutup polisi berpangkat melati dua tersebut.
Senada, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebut, bila memang ada bukti APH ikut terlibat dipersilakan melapor. “Karena komitmen kami tetap sama, untuk menertibkan dan menindak tambang ilegal. Apa yang jadi aspirasi (mahasiswa) akan ditindaklanjuti,” kuncinya. (dra)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post