Jakarta – Mantan Wali Kota Bontang dua periode, Andi Sofyan Hasdam didaulat menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Keputusan ini diambil Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga, setelah Rita Widyasari, ketua DPD Golkar Kaltim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa waktu lalu. Ini merupakan keputusan pertama Airlangga untuk Kaltim, sejak ia dipilih menjadi ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Iya Dik, saya diberi amanah oleh DPP untuk menjadi plt ketua,” kata Sofyan Hasdam yang dikonfirmasi Bontang Post, Jumat (15/12) pagi.
Penunjukan suami Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjadi Plt ketua melalui surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor : KEP-264/DPP/GOLKAR/XII/2017 Tentang pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Kaltim.
Dalam SK yang ditandatangani Airlangga dan Idrus Marham sebagai Sekjen disebutkan, Memberhentikan Rita Widyasari sebagai Ketua DPD Patai Golkar Kaltim. Selanjutnya, menunjuk Andi Sofyan Hasdam, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan DPP Partai Golkar, untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Kaltim.
SK tanggal 15 Desember 2017 tersebut paling tidak, semakin memuluskan perjalanan Sofyan Hasdam untuk menjadi calon Gubernur Kaltim, menggantikan Rita yang tersandung dugaan kasus korupsi. (Selengkapnya dapat dibaca di koran Bontang Post edisi Sabtu (16/12) besok) (nug/red)







