BONTANG – Pelecehan seksual dapat terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Seksual seperti yang diikuti oleh 40 siswa SMAN 3 Kota Bontang beserta guru, Kamis (3/5) kemarin.
Wali Kota Bontang yang diwakili oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Hariyadi hadir pagi itu. Narasumber didatangkan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara. Melalui sosialisasi ini diharapkan para siswa dapat memahami apa saja kejahatan seksual pada anak dan bagaimana antisipasi yang bisa dilakukan.
Dalam sambutannya, Hariyadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya memunculkan kesadaran pelajar akan adanya kejahatan di sekitar mereka, yang disadari maupun tidak, baik kejahatan berasal dari lingkungan sekitarnya maupun lingkungan di dalam keluarga. Seperti pemakaian gadget dan internet yang tanpa pengawasan di kalangan anak-anak. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak negatif dan membuat anak-anak menjadi rentan terhadap tindakan kejahatan dan pelecehan seksual, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun rekan sebayanya.
“Dengan adanya diseminasi ini diharapkan anak-anak Bontang sebagai generasi penerus dapat menjadi generasi yang sadar, taat, dan hormat akan hak asasi manusia. Anak-anak juga perlu paham bagaimana cara melindungi diri,” tutur Hariyadi.
Para siswa diperkenalkan dengan berbagai aturan yang melekat dengan hak asasi manusia, dengan harapan anak memahami aturan-aturan tersebut kemudian dari pemahaman tadi anak-anak diharapkan dapat mengambil sikap untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan hidupnya.
Kejahatan seksual akan terjadi jika dua hal ini ada, yaitu kesempatan dan kemauan, Hariyadi melanjutkan. Karena itu, ia mengingatkan pelajar harus tahu bahaya yang mengintai dari kelangsungan kejahatan ini sehingga tidak terkena dampak jangka panjangnya.
“Trauma pelecehan seks akan terbawa hingga dewasa bahkan sampai mati. Kondisi lingkungan saat ini membuat para orang tua dan guru perlu menjadi mawas diri terhadap perkembangan dan perilaku anak. Rasa ingin tahu anak yang begitu besar harus dibarengi dengan edukasi agar remaja kita tidak menjadi korban,” pungkasnya.
Ia pun berharap sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada guru dan pelajar dalam melindungi diri dari bahaya kejahatan seksual yang terjadi. Para siswa juga diminta untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait diseminasi ini, sehingga dapat menguasai materi dan menularkannya kepada lingkungan sekitar.
Sebelum menutup sambutannya, Hariyadi mengimbau kepada anak-anak untuk dapat bijaksana dalam pemakaian gadget karena pelajar bisa terkena bahaya pornografi.
“Saya imbau anak-anak bijak menggunakan gadget karena pornografi ini lebih bahaya daripada narkoba. Pornografi bisa merusak jaringan syaraf sehingga akan mengganggu kesehatan mental,” tutupnya. (hms8/bbg)







