SANGATTA – Sejumlah buruh PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (18/4) kemarin. Puluhan peserta aksi itu dipimpin langsung Ketua Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN), Protus.
“Teman-teman buruh tergabung di perusahaan PT. Wira Inova Nusantara, Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran. Dengan jumlah puluhan buruh,” ungkapya saat ditemui usai menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Kutim.
Menurut Protus, agenda tuntutan buruh digelar di kantor Disnakertrans kemudian dilanjut ke kantor Bupati, dan berakhir di kantor DPRD Kutim. Menurutnya, ia dan rekan-rekan buruh menyampaikan 21 tuntutan, sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Beberapa tuntutan mereka antara lain, keterbukaan mengenai hubungan kerja karyawan. Kemudian, status karyawan yang bekerja di atas tiga bulan bahkan lima tahunan tidak diangkat PWKT dan PWKTT. Lalu sistem upah kelebihan jam kerja tidak dihitung lembur dan premi juga tidak jelas bahkan dihilangkan.
![](https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/UTAMA-2.jpeg)
Mereka juga menuntut soal kepesertaan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan para buruh. Pasalnya, mereka tidak terdaftar di dalam sistem jaminan sosial meski gaji mereka dipotong untuk premi setiap bulan. Para buruh juga meminta jaminan kecelakaan kerja dan kesehatan serta santunan kematian.
Selain itu, karyawan mengaku kesulitan saat meminta slip gaji kepada perusahaan.
Dia mengatakan, setiap buruh berhak mendapatkan hak kehormatan dan hak perlindungan. Baginya semua tuntutan tersebut masih dalam batas wajar.
“Kami tidak memiliki wadah bermediasi, jadi kami lakukan demo. Kami butuh surat perjanjian kerja. Jangan hanya memakai tenaga saja, tetapi jika terjadi sesuatu tidak bertanggung jawab. Bahkan 10 tahun bekerja dan kena PHK pun tidak mendapat pesangon sama sekali,” terangnya.
Wakil Bupati, Kasmidi Bulang mengatakan buruh memiliki hak dalam perusahaan. Makanya pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu, kemudian mengajak pimpinan perusahaan untuk mediasi pekan depan.
“Rencananya kami akan mediasi Senin depan, mungkin saat coffe morning ataupun setelahnya. Kami meminta pimpinan langsung yang datang. Setidaknya yang mampu mengambil keputusan. Nanti dilihat apakah mereka benar melakukan kesalahan atau tidak. Jika memang terbukti besalah, pasti ada sanksi. Bisa dari teguran atau sanksi berat,” papar Kasmidi.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Yulianus Palangiran mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan hal seperti ini. Baginya segala kebutuhan masyarakat merupakan keutamaan.
“Kami terbuka dengan aduan seperti ini. Selasa depan, tanggal 24 April 2018 nanti kami undang pimpinan perusahaan untuk membahas semua hal,” ungkapnya.
Aksi demo buruh kali ini tampak mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Jumlah personil kepolisian yang diturunkan pada aksi ini lebih banyak dibanding peserta demo. Mereka hadir mengamankan kawasan kantor Disnakertrans sebelum massa tiba di kantor bupati dan DPRD. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan.
“Kami lakukan pengawalan sejak mereka berangkat. Prosesnya estafet dari tiap polsek. Personelpun kami turunkan sebanyak 100 orang. Hingga saat ini, aksi terbilang aman dan tertib,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: