<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemerkosaan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pemerkosaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemerkosaan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Sep 2025 11:29:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>pemerkosaan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemerkosaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur</title>
		<link>https://bontangpost.id/pria-di-bontang-barat-ditangkap-karena-perkosa-anak-di-bawah-umur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2025 11:19:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=142573</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat menangkap seorang pria berinisial AIM (30) yang diduga merudapaksa anak di bawah umur. Petugas menangkap AIM pada Jumat malam, 19 September 2025, sekitar pukul 23.30 Wita di Kecamatan Bontang Barat. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, menjelaskan bahwa kasus ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pria-di-bontang-barat-ditangkap-karena-perkosa-anak-di-bawah-umur/">Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat menangkap seorang pria berinisial AIM (30) yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.</p>
<p>Petugas menangkap AIM pada Jumat malam, 19 September 2025, sekitar pukul 23.30 Wita di Kecamatan Bontang Barat.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban, melaporkan dugaan tindak asusila terhadap anaknya, yang masih 12 tahun.</p>
<p>Peristiwa berawal saat tersangka diminta oleh orangtua korban untuk mengantar anaknya pada Minggu malam, 7 September 2025.</p>
<p>AIM selama ini kerap dipercaya orangtua korban untuk mengantar jemput anaknya.</p>
<p>Korban seharusnya diantar kembali ke tempatnya belajar, tetapi AIM justru membawanya ke rumah kakaknya di Bontang Barat. Di sana dia kemudian memperkosa korban.</p>
<p>“Kami sudah menangkap tersangka bersama barang bukti, dan saat ini yang bersangkutan menjalani proses hukum di Mapolres Bontang,” kata Kasat.</p>
<p>Diungkapkan Randy, peristiwa pada 7 September itu bukan kali pertama dialami korban.</p>
<p>Atas perbuatannya, AIM dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. <strong>(Humas Polres Bontang)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pria-di-bontang-barat-ditangkap-karena-perkosa-anak-di-bawah-umur/">Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap</title>
		<link>https://bontangpost.id/ketahuan-hendak-perkosa-tetangga-yang-masih-di-bawah-umur-pria-di-bontang-selatan-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 06:59:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=135187</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Kepolisian berhasil meringkus seorang pria di wilayah Bontang Selatan yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur pada Kamis (23/1/2024) pukul 03.00 dini hari. Tersangka berinisial IR dilaporkan usai ketahuan masuk ke rumah korban yang masih berusia 16 tahun dan berniat melakukan pencabulan. Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ketahuan-hendak-perkosa-tetangga-yang-masih-di-bawah-umur-pria-di-bontang-selatan-ditangkap/">Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Kepolisian berhasil meringkus seorang pria di wilayah Bontang Selatan yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur pada Kamis (23/1/2024) pukul 03.00 dini hari. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tersangka berinisial IR dilaporkan usai ketahuan masuk ke rumah korban yang masih berusia 16 tahun dan berniat melakukan pencabulan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais, tersangka masuk ke rumah korban dan hendak menyetubuhi korban yang kala itu tertidur di ruang tamu.</span></p>
<p>Tersangka menurut Kapolsek sempat mengaku mabuk, namun saat diperiksa, tidak ditemukan adanya tanda-tanda mabuk saat melakukan aksinya.</p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sudah sempat tersangka buka celana, tapi korban terbangun dan teriak, lalu kemudian melapor ke kami,&#8221; katanya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tersangka pun sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 15.00. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dia sempat kabur, tapi kami tunggu di rumahnya, saat dia pulang langsung diringkus,&#8221; sebutnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dia dijerat Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ancaman maksimal 15 tahun penjara,&#8221; pungkasnya. <strong>(*) </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ketahuan-hendak-perkosa-tetangga-yang-masih-di-bawah-umur-pria-di-bontang-selatan-ditangkap/">Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara</title>
		<link>https://bontangpost.id/paman-di-bontang-kuala-yang-nyaris-perkosa-keponakan-dituntut-25-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 07:34:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=128195</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa He. Jaksa Brama Kuntoro mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHPidana. &#8220;Sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum,&#8221; kata Brama. Terdakwa dituntut penjara selama 2,5 tahun. Dikurangi masa selama terdakwa berada di dalam tahanan sementarara. Selain itu, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/paman-di-bontang-kuala-yang-nyaris-perkosa-keponakan-dituntut-25-tahun-penjara/">Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa He. Jaksa Brama Kuntoro mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHPidana.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum,&#8221; kata Brama.</p>
<p>Terdakwa dituntut penjara selama 2,5 tahun. Dikurangi masa selama terdakwa berada di dalam tahanan sementarara. Selain itu, jaksa juga menuntut agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Adapun barang bukti berupa satu lembar selimut dan pakaian dirampas untuk dimusnahkan, ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya terdakwa He yang merupakan warga Bontang Kuala ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, pada Minggu (28/1/2024) pukul 22.30. Pria tersebut diringkus lantaran kasus percobaan pemerkosaan yang nyaris dilakukan terhadap istri keponakannya sendiri.</p>
<p><strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/habis-mabuk-paman-di-bontang-kuala-nyaris-perkosa-keponakan/">Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan</a></strong></p>
<p>&#8220;Korban dan tersangka ini satu rumah,&#8221; kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.</p>
<p>Dari pengakuan tersangka He, dia menyebut salah masuk kamar. Saat kejadian pun, tersangka dalam kondisi mabuk. Dia salah masuk kamar, ternyata kamar keponakannya, itu pengakuan tersangka, ujarnya.</p>
<p>Sejatinya agenda sidang selanjutnya ialah pembacaan nota pembelaan. Rencananya tahapan itu akan digelar 3 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Bontang. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/paman-di-bontang-kuala-yang-nyaris-perkosa-keponakan-dituntut-25-tahun-penjara/">Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan</title>
		<link>https://bontangpost.id/habis-mabuk-paman-di-bontang-kuala-nyaris-perkosa-keponakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 09:01:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=123200</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Seorang Warga Bontang Kuala ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, pada Minggu (28/1/2024) pukul 22.30. He (32) diringkus lantaran kasus percobaan pemerkosaan yang nyaris dilakukan terhadap istri keponakannya sendiri. &#8220;Korban dan tersangka ini satu rumah,&#8221; kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto. Dari pengakuan tersangka, dia menyebut salah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/habis-mabuk-paman-di-bontang-kuala-nyaris-perkosa-keponakan/">Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Seorang Warga Bontang Kuala ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, pada Minggu (28/1/2024) pukul 22.30.</p>
<p>He (32) diringkus lantaran kasus percobaan pemerkosaan yang nyaris dilakukan terhadap istri keponakannya sendiri.</p>
<p>&#8220;Korban dan tersangka ini satu rumah,&#8221; kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.</p>
<p>Dari pengakuan tersangka, dia menyebut salah masuk kamar. Saat kejadian pun, tersangka dalam kondisi mabuk.</p>
<p>&#8220;Dia salah masuk kamar, ternyata kamar keponakannya, itu pengakuan tersangka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat kejadian, suami korban diketahui tengah ke luar rumah, sementara korban seorang diri di dalam kamar.</p>
<p>&#8220;Dipikir suaminya, tapi dia heran kenapa bau alkohol, di saat itu juga tersangka mengakui kalau itu dia,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang, dia dijerat pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. &#8220;Ancaman maksimal 12 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.<strong> (*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/habis-mabuk-paman-di-bontang-kuala-nyaris-perkosa-keponakan/">Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur</title>
		<link>https://bontangpost.id/habis-pesta-miras-dua-pria-di-bontang-perkosa-pelajar-di-bawah-umur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lutfi Rahmatunnisa']]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Oct 2023 04:32:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=120238</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Seorang siswi SMA berusia 16 tahun menjadi korban persetubuhan pada Minggu, (24/09/2023) lalu. Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban bersama rekannya berkumpul di sebuah kafe wilayah Bontang Selatan. Setelahnya mereka ke kediaman salah satu tersangka. Diketahui korban dan tersangka berteman. Sesampainya Di sana, rupanya ada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/habis-pesta-miras-dua-pria-di-bontang-perkosa-pelajar-di-bawah-umur/">Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Seorang siswi SMA berusia 16 tahun menjadi korban persetubuhan pada Minggu, (24/09/2023) lalu.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban bersama rekannya berkumpul di sebuah kafe wilayah Bontang Selatan.</p>
<p>Setelahnya mereka ke kediaman salah satu tersangka. Diketahui korban dan tersangka berteman. Sesampainya Di sana, rupanya ada pesta miras, hingga membuat korban mabuk dan tidak sadarkan diri.</p>
<p>Kemudian, saat itu juga tersangka berinisial MZR dan FHA melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan MZR dan FHA sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 81 jo Pasal 76 D Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016. Atas penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>&#8220;Saat ini kondisi korban masih trauma. Atas kejadian itu orangtua korban langsung melapor ke kami,&#8221; ucapnya, Selasa (17/10/2023). <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/habis-pesta-miras-dua-pria-di-bontang-perkosa-pelajar-di-bawah-umur/">Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit</title>
		<link>https://bontangpost.id/bocah-11-tahun-di-kukar-tega-perkosa-balita-4-tahun-di-kebun-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 08:30:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=115213</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Bocah 11 tahun di Kutai Kartanegara (Kukar), tega memperkosa seorang balita perempuan berusia empat tahun. Penanganannya pun diserahkan ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda. &#8220;Betul terjadi tindak pencabulan serta persetubuhan di mana yang melakukan masih berusia 11 tahun dan korbannya berusia 4 tahun,&#8221; ujar Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto. Pemerkosaan itu terjadi di kebun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bocah-11-tahun-di-kukar-tega-perkosa-balita-4-tahun-di-kebun-sawit/">Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Bocah 11 tahun di Kutai Kartanegara (Kukar), tega memperkosa seorang balita perempuan berusia empat tahun. Penanganannya pun diserahkan ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda.</p>
<p>&#8220;Betul terjadi tindak pencabulan serta persetubuhan di mana yang melakukan masih berusia 11 tahun dan korbannya berusia 4 tahun,&#8221; ujar Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto.</p>
<p>Pemerkosaan itu terjadi di kebun kelapa sawit di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Senin (29/5) sekitar pukul 13.00. Saat itu bocah laki-laki itu mengajak korban ke kebun sawit dan langsung menyetubuhi korban.</p>
<p>Ibu korban yang mendengar penjelasan tersebut lantas meminta anaknya memperagakan perbuatan bejat tersangka. &#8220;Oleh ibunya, korban di suruh peragakan saat dicabuli dan disetubuhi, dan korban menyebut bocah 11 tahun itu yang melakukannya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ibu korban yang tak terima langsung melapor ke Polsek Muara Kaman. Polisi kemudian mengamankan tersangka di kediamannya, meski bersikeras tidak melakukan perbuatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Sudah kita amankan, tapi dia bersikeras tidak mengaku, namun ada bukti hasil visum, jadi dengan alat bukti visum dan keterangan saksi sudah cukup,&#8221; bebernya.</p>
<p>Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan unit PPA Kukar untuk menangani kasus tersebut. Pasalnya tersangka masih di bawah umur. Saat ini tersangka dalam penanganan tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda.</p>
<p>&#8220;Karena di bawah umur, kita berkoordinasi dengan PPA. Saat ini tersangka di titipkan ke Bapas Samarinda,&#8221; pungkasnya.<strong> (detik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bocah-11-tahun-di-kukar-tega-perkosa-balita-4-tahun-di-kebun-sawit/">Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meski Tanpa Laporan, Polres Bontang Wajib Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Honorer</title>
		<link>https://bontangpost.id/meski-tanpa-laporan-polres-bontang-wajib-telusuri-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-oknum-honorer/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Apr 2023 06:30:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=113437</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak tiri yang mencuat ke publik beberapa hari lalu mendapat sorotan dari akademisi. Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku yang melakukan hal tercela itu merupakan seorang tenaga honorer di Bontang. Korban yang merupakan anak tiri terduga pelaku pun tengah menjalani pendampingan psikologis dari UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) Bontang. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/meski-tanpa-laporan-polres-bontang-wajib-telusuri-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-oknum-honorer/">Meski Tanpa Laporan, Polres Bontang Wajib Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Honorer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak tiri yang mencuat ke publik beberapa hari lalu mendapat sorotan dari akademisi.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku yang melakukan hal tercela itu merupakan seorang tenaga honorer di Bontang. Korban yang merupakan anak tiri terduga pelaku pun tengah menjalani pendampingan psikologis dari UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) Bontang. Namun kabar terakhir, pihak keluarga belum melaporkannya kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>Seorang dosen pidana Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini menuturkan, kasus tersebut seharusnya wajib ditindaklanjuti oleh aparat. Sebab kasus pelecehan seksual terhadap anak diatur sebagai delik biasa.</p>
<p>&#8220;Aparat itu kan bisa bertindak tidak hanya atas dasar adanya laporan atau aduan dari masyarakat. Kalau delik biasa, ketika sudah mengetahui ada dugaan bisa ditindaklanjuti,&#8221; tuturnya kepada redaksi bontangpost.id, Jumat (28/4/2023).</p>
<p><strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/oknum-honorer-pemkot-bontang-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-ke-anak-tiri/">Oknum Honorer Pemkot Bontang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tiri</a></strong><br />
<strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/wawali-najirah-janji-pecat-honorer-bontang-jika-terbukti-lakukan-pelecehan-seksual/">Wawali Najirah Janji Pecat Honorer Bontang Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual</a></strong><br />
<strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/soal-dugaan-kasus-pelecehan-oknum-honorer-ke-anak-tiri-ini-kata-kapolres/">Soal Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Honorer ke Anak Tiri, Ini Kata Kapolres</a></strong></p>
<p>Menurutnya, informasi mengenai peristiwa itu dapat diketahui dari berbagai sumber. Sehingga tidak perlu ada pelaporan.</p>
<p>&#8220;Apalagi beritanya sudah ada di media. Dan itu adalah kasus kekerasan terhadap anak,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Perempuan yang juga merupakan anggota pusat studi perempuan dan anak itu menerangkan, kejelasan kasus yang dikategorikan sebagai kasus pemerkosaan ataupun pencabulan ditetapkan menurut beberapa hal. Di antaranya ialah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti-bukti yang mendukung, model dakwaan, dan hasil pemeriksaan sidang.</p>
<p>&#8220;Kalau jelas pemerkosaan, akan kelihatan di pemeriksaan nanti. Biasanya aparat sangat general. Misalnya kalau tidak ada tanda peraduan atau masuknya alat kelamin, maka dikenakan pasal pencabulan. Kalau ada tanda-tanda itu, bisa dikenakan pasal pemerkosaan,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/meski-tanpa-laporan-polres-bontang-wajib-telusuri-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-oknum-honorer/">Meski Tanpa Laporan, Polres Bontang Wajib Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Honorer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setubuhi Pacar 10 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Warga Tanjung Laut Dibui</title>
		<link>https://bontangpost.id/setubuhi-pacar-10-kali-hingga-hamil-3-bulan-warga-tanjung-laut-dibui/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Apr 2023 11:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=113395</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Pria 20 tahun berinisial MR warga Tanjung Laut dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan. Dia ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, di kediamannya, Rabu (26/4/2023) pukul 17.30 Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, tersangka dan korban yang masih pelajar menjalin hubungan pacaran. Keduanya pun melakukan hubungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/setubuhi-pacar-10-kali-hingga-hamil-3-bulan-warga-tanjung-laut-dibui/">Setubuhi Pacar 10 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Warga Tanjung Laut Dibui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Pria 20 tahun berinisial MR warga Tanjung Laut dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan. Dia ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, di kediamannya, Rabu (26/4/2023) pukul 17.30</p>
<p>Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, tersangka dan korban yang masih pelajar menjalin hubungan pacaran. Keduanya pun melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.</p>
<p>Dari pengakuan korban, dia dipaksa oleh kekasihnya itu melayani nafsunya. Tak hanya itu, korban juga sempat diancam.</p>
<p>&#8220;Diancam kalau diputusin, dia sebarkan aib itu ke teman-teman korban,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Persetubuhan itu tak hanya dilakukan sekali, tapi hingga 10 kali. Bahkan saat ini korban tengah mengandung tiga bulan.</p>
<p>Tak tahan, korban pun akhirnya melapor ke orangtuanya. &#8220;Lalu orangtuanya keberatan dan melaporkan tersangka ke Mapolres Bontang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bontang, dia dijerat pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 81 ayat 2 UU Peradilan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/setubuhi-pacar-10-kali-hingga-hamil-3-bulan-warga-tanjung-laut-dibui/">Setubuhi Pacar 10 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Warga Tanjung Laut Dibui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dipaksa Mabuk, Pelajar 15 Tahun Tak Sadar Lalu Diperkosa 3 Bocah di Jalan Poros Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/dipaksa-mabuk-pelajar-15-tahun-tak-sadar-lalu-diperkosa-3-bocah-di-jalan-poros-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Apr 2023 21:24:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=112691</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Aksi bejat tiga bocah laki-laki yang masih di bawah umur tak patut dicontoh. Mereka beramai-ramai melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar yang juga masih di bawah umur. Kejadiannya pada Sabtu (8/4/2023) lalu sekira pukul 05.00, di dalam toilet yang berada di Tugu Equator di KM 25, Jalan poros Bontang, Marangkayu, Kukar. Awalnya diungkapkan Kapolres [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dipaksa-mabuk-pelajar-15-tahun-tak-sadar-lalu-diperkosa-3-bocah-di-jalan-poros-bontang/">Dipaksa Mabuk, Pelajar 15 Tahun Tak Sadar Lalu Diperkosa 3 Bocah di Jalan Poros Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Aksi bejat tiga bocah laki-laki yang masih di bawah umur tak patut dicontoh. Mereka beramai-ramai melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar yang juga masih di bawah umur.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Kejadiannya pada Sabtu (8/4/2023) lalu sekira pukul 05.00, di dalam toilet yang berada di Tugu Equator di KM 25, Jalan poros Bontang, Marangkayu, Kukar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi, korban tadinya pergi dari rumah sejak Jumat (7/4/2023) malam. Lalu, orangtua korban didatangi oleh seseorang yang menunjukkan video yang di dalamnya terdapat wajah sang putri. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Benar saja, saat didatangi ke Marangkayu, warga Bontang Utara itu mengaku dipaksa minum miras jenis amer. Dia menyebut sudah menolak namun tetap dipaksa oleh tersangka. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Setelah bangun sudah dalam kondisi tidak pakai busana apapun, dan susah bergerak, akhirnya dibantu Ketua RT dan warga sekitar,&#8221; ungkapnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketiganya lantas diringkus pada Minggu (9/4/2023) pukul 15.30, di Marangkayu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Atas perbuatannya, tiga ABG itu dijerat pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak. &#8220;Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,&#8221; pungkasnya. <strong>(*) </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dipaksa-mabuk-pelajar-15-tahun-tak-sadar-lalu-diperkosa-3-bocah-di-jalan-poros-bontang/">Dipaksa Mabuk, Pelajar 15 Tahun Tak Sadar Lalu Diperkosa 3 Bocah di Jalan Poros Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ayah di Bontang Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali</title>
		<link>https://bontangpost.id/ayah-di-bontang-tega-perkosa-anak-tiri-berkali-kali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Mar 2023 05:54:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=111315</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Entah setan apa yang merasuki S (48). Warga Bontang Barat ini tega memperkosa anak tirinya sendiri. Tanpa rasa bersalah, dia menggauli anak tirinya yang berusia 12 tahun bahkan hingga berkali-kali. Aksi bejatnya itu dia lakukan di kediaman mereka, saat sang ibu tak berada di rumah. Sebelum melakukan aksinya, tersangka merayu bahkan memaksa korban untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ayah-di-bontang-tega-perkosa-anak-tiri-berkali-kali/">Ayah di Bontang Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Entah setan apa yang merasuki S (48). Warga Bontang Barat ini tega memperkosa anak tirinya sendiri. Tanpa rasa bersalah, dia menggauli anak tirinya yang berusia 12 tahun bahkan hingga berkali-kali.</p>
<p>Aksi bejatnya itu dia lakukan di kediaman mereka, saat sang ibu tak berada di rumah. Sebelum melakukan aksinya, tersangka merayu bahkan memaksa korban untuk memenuhi nafsunya.</p>
<p>Kejadian memilukan ini pun akhirnya terungkap, saat korban merasakan sakit pada kemaluannya. &#8220;Dibawa ke dokter sama ibunya, baru ketahuan di situ,&#8221; ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna.</p>
<p>Sang ibu yang keberatan akhirnya melapor ke Polres Bontang, Tersangka kemudian berhasil diringkus Polres Bontang, Jumat (3/3/2023).</p>
<p>&#8220;Korban masih trauma, kami beri pendampingan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal berlapis. Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia juga dikenakan pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 perihal persetubuhan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ayah-di-bontang-tega-perkosa-anak-tiri-berkali-kali/">Ayah di Bontang Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
