<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tenaga kerja asing Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/tenaga-kerja-asing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/tenaga-kerja-asing/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jul 2026 06:51:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>tenaga kerja asing Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/tenaga-kerja-asing/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok</title>
		<link>https://bontangpost.id/260-tenaga-kerja-asing-bekerja-di-bontang-mayoritas-dari-tiongkok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 06:51:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[TKA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=152896</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Sebanyak 260 tenaga kerja asing (TKA) terdaftar bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Bontang sepanjang 2026. Mayoritas berasal dari Tiongkok. Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Bontang, Budiman, mengatakan sekitar 160 TKA bekerja di proyek pembangunan pabrik soda ash. Selain itu, PT Graha Power Kaltim (GPK) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/260-tenaga-kerja-asing-bekerja-di-bontang-mayoritas-dari-tiongkok/">260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Sebanyak 260 tenaga kerja asing (TKA) terdaftar bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Bontang sepanjang 2026. Mayoritas berasal dari Tiongkok.</p>
<p>Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Bontang, Budiman, mengatakan sekitar 160 TKA bekerja di proyek pembangunan pabrik soda ash.</p>
<p>Selain itu, PT Graha Power Kaltim (GPK) di Bontang Lestari mempekerjakan sekitar 70 TKA. Sementara PT Indominco Mandiri memiliki tiga pekerja asing dan PT Black Bear Resources Indonesia (BBRI), satu orang. Sisanya tersebar di sejumlah perusahaan industri lainnya.</p>
<p>&#8220;Masa berlaku izin kerja mereka juga berbeda-beda. Ada yang enam bulan, dan ada yang satu tahun,&#8221; ujarnya saat ditemui, Senin (27/7/2026).</p>
<p>Budiman memastikan seluruh pekerja asing yang bekerja di Bontang telah mengantongi dokumen keimigrasian yang dipersyaratkan. Setiap perusahaan juga wajib melaporkan keberadaan TKA dengan melampirkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing (IPTKA), serta visa kerja yang masih berlaku.</p>
<p>Untuk memastikan kepatuhan tersebut, Imigrasi Bontang secara berkala melakukan pengawasan langsung ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. &#8220;Belum lama ini kami juga melakukan pengecekan untuk memastikan aktivitas mereka sesuai dengan izin yang dimiliki,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Hingga saat ini, kata Budiman, belum ditemukan TKA yang melanggar masa berlaku visa. Menurutnya, perusahaan cukup disiplin mengurus perpanjangan izin karena sanksi <em>overstay</em> mencapai Rp1 juta per hari. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/260-tenaga-kerja-asing-bekerja-di-bontang-mayoritas-dari-tiongkok/">260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/1-546-tenaga-kerja-asing-tersebar-di-kaltim-10-wna-dideportasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Oct 2024 06:44:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131963</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Hingga September 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda melaporkan telah mendeportasi 10 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara karena melanggar prosedur izin tinggal di Indonesia. Dari 10 WNA yang dipulangkan paksa ke negara asalnya, mayoritas berasal dari Malaysia, yaitu sebanyak 5 orang. “Lima lainnya terdiri dari dua WNA Tiongkok, dua warga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/1-546-tenaga-kerja-asing-tersebar-di-kaltim-10-wna-dideportasi/">1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="2"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Hingga September 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda melaporkan telah mendeportasi 10 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara karena melanggar prosedur izin tinggal di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Dari 10 WNA yang dipulangkan paksa ke negara asalnya, mayoritas berasal dari Malaysia, yaitu sebanyak 5 orang.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Lima lainnya terdiri dari dua WNA Tiongkok, dua warga Korea Selatan, dan satu warga Turki,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Selain 10 WNA yang telah dideportasi, Washington menyatakan bahwa seorang WNA asal Suriah yang diamankan beberapa waktu lalu juga akan segera dideportasi setelah adanya keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan,” tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Saat ditanya alasan di balik deportasi 10 WNA tersebut, Washington merinci bahwa empat di antaranya melanggar batas waktu izin tinggal, tiga kasus terkait penyalahgunaan izin tinggal, satu kasus melibatkan eks narapidana narkoba, dan dua kasus karena memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Mengenai jumlah WNA di Kalimantan Timur, Washington menjelaskan bahwa menurut catatan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, terdapat 1.546 WNA yang bekerja sebagai tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kaltim.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Status mereka sebagai tenaga kerja asing di wilayah Kaltim,” jelasnya.</p>
<article data-reader-unique-id="13">
<p data-reader-unique-id="14">Washington menekankan pentingnya pengawasan ketat di pintu-pintu masuk wilayah.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Kami selalu berkoordinasi dan memberikan informasi kepada petugas di seluruh akses keluar-masuk. Semua pemeriksaan harus dilakukan secara benar-benar,” pungkasnya.<br data-reader-unique-id="15" /><strong>(oke/beb)</strong></p>
</article>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/1-546-tenaga-kerja-asing-tersebar-di-kaltim-10-wna-dideportasi/">1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/tka-baru-tiba-diskes-bontang-tambah-masa-inkubasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Feb 2020 07:00:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[coronavirus]]></category>
		<category><![CDATA[diskes bontang]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[tka bontang]]></category>
		<category><![CDATA[virus korona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=71987</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Dinas Kesehatan (Diskes) menambah masa inkubasi antisipasi wabah virus nCoV atau virus korona. Pasalnya, beberapa tenaga kerja asing (TKA) baru tiba di Kota Taman. Kasi Surveilans, Imunisasi, Wabah, dan Bencana Diskes Bontang Adi Permana mengatakan pemerintah pusat telah melarang penerbangan menuju dan dari Tiongkok. Negara pertama diketemukannya virus korona. Proses kedatangan TKA pun terakhir [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tka-baru-tiba-diskes-bontang-tambah-masa-inkubasi/">TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Dinas Kesehatan (Diskes) menambah masa inkubasi antisipasi wabah virus <em>nCoV</em> atau virus korona. Pasalnya, beberapa tenaga kerja asing (TKA) baru tiba di <em>Kota Taman</em>. Kasi Surveilans, Imunisasi, Wabah, dan Bencana Diskes Bontang Adi Permana mengatakan pemerintah pusat telah melarang penerbangan menuju dan dari Tiongkok. Negara pertama diketemukannya virus korona.</p>
<p>Proses kedatangan TKA pun terakhir berdasarkan pantauan Diskes terjadi pada tiga hari lalu. Namun saat disinggung jumlah kedatangan pasca tanggal 20 Januari, ia belum bisa memberikan keterangan.</p>
<p>“Masa inkubasi kami tambah hingga 14 hari ke depan,” kata Adi.</p>
<p>Artinya masa inkubasi bakal berakhir pada 17 Februari mendatang. Umumnya, pada hari kedua hingga kelima gejala mulai bermunculan. Mulai dari batuk dan nyeri tenggorokan. Menurutnya, TKA yang berasal dari Tiongkok tidak hanya pada megaproyek pembangunan PLTU 2&#215;100 MW, Teluk Kadere. Namun beberapa perusahaan lain juga kedatangan TKA dari Negeri Tirai Bambu tersebut. Sejauh ini, kondisi Bontang masih aman dari merebaknya virus korona.</p>
<p>“Setiap kedatangan langsung kami periksa di tempat. Sampai saat ini masih aman,” ucapnya.</p>
<p>Laporan pengukuran suhu tubuh terhadap TKA dan karyawan lokal yang bersentuhan terhadap tenaga kerja dari Tiongkok terus dimonitor. Termasuk dengan laporan kesehatan terhadap gejala yang ditimbulkan dari virus itu.</p>
<p>Sehubungan dengan masuknya 12 WNA Tiongkok pada 13,18, dan 20 Januari merupakan keluarga dari TKA yang berada di <em>Kota Taman</em>. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Diskes, mereka merayakan imlek bersama.</p>
<p>“Dipastikan dua hari setelah kami lakukan pemeriksaan itu, mereka sudah pulang,” ujar dia.</p>
<p>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menunjuk RSUD Taman Husada sebagai rujukan bila terjadi kasus terkait virus korona. Penunjukan dikarenakan spesialisasi dan perlengkapannya memadai. Bahkan, alat pelindung diri (APD) sudah dipasok oleh Diskes ke rumah sakit itu.</p>
<p>“Ruang isolasi ada dua tetapi rencananya mau ditambah,” pungkasnya. (*/ak/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tka-baru-tiba-diskes-bontang-tambah-masa-inkubasi/">TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung</title>
		<link>https://bontangpost.id/sudah-kesepakatan-antar-negara-kehadiran-tka-sulit-dibendung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2019 02:28:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd bontang]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=65637</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Masalah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Taman, anggota dewan mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, itu sudah menjadi kesepakatan antara dua negara, baik segi pemodal maupun materiil. Anggota DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, kehadiran para TKA ini sulit dibendung masuk ke daerah. Meski sebenarnya dia menentang keras dan tak menerima kedatangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sudah-kesepakatan-antar-negara-kehadiran-tka-sulit-dibendung/">Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Masalah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Taman, anggota dewan mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, itu sudah menjadi kesepakatan antara dua negara, baik segi pemodal maupun materiil.</p>
<p>Anggota DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, kehadiran para TKA ini sulit dibendung masuk ke daerah. Meski sebenarnya dia menentang keras dan tak menerima kedatangan pekerja luar itu karena merugikan pekerja lokal.</p>
<p>“Kami sangat menentang ini, tapi negara sudah sepakat. Kami harus menerima itu,” ujarnya. Dia menyampaikan, sejauh ini dewan hanya bertugas mengawasi kelengkapan identitas dan izin pekerjaan TKA ke Indonesia.</p>
<p>Apabila salah satunya tidak dimiliki, pekerja asing ini dilaporkan ke bagian imigrasi provinsi yang menangani persoalan tersebut. “Hanya sebatas itu. Kami akan ingatkan pemerintah provinsi jika ada yang melanggar segera deportasi,” sebutnya.</p>
<p>Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, TKA yang diperbolehkan masuk ke daerah tentu memiliki kemampuan tertentu saja. Selebihnya tidak diperbolehkan, seperti bagian helper di suatu perusahaan.</p>
<p>Dirinya menyebut sejauh ini dewan kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek PLTU Teluk Kadere mengenai kelengkapan identitas TKA tersebut.</p>
<p>Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah agar rutin melakukan pemeriksaan tersebut setiap tiga bulan sekali. Sebab, keberadaan TKA ini terus berganti. “Ada khusus tim yang melakukan itu,” pungkasnya.</p>
<p>Beberapa waktu sebelumnya, TKA di Bontang terus bermunculan. Hal ini pun menuai protes dari berbagai elemen masyarakat Kota Taman. Bahkan, beberapa pekerjaan yang mesti dikerjakan tenaga lokal, justru dikerjakan para tenaga asing itu. (*/rsy/kri/k16/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sudah-kesepakatan-antar-negara-kehadiran-tka-sulit-dibendung/">Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/kesempatan-kerja-kurang-batasi-tenaga-luar-lewat-regulasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jan 2019 07:40:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[basri rase]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58065</guid>

					<description><![CDATA[<p>WAKIL Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut kesempatan kerja di Bontang masih kurang. Hal ini menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang yang menyatakan terjadi kenaikan angka pengangguran sebesar 0,37 persen di 2017. Kata Basri, kenaikan sebanyak 0,37 persen itu tak bisa disebut sebagai peningkatan. Lantaran saat ini banyak industri baru yang sedang dibangun di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kesempatan-kerja-kurang-batasi-tenaga-luar-lewat-regulasi/">Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;">WAKIL Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut kesempatan kerja di Bontang masih kurang. Hal ini menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang yang menyatakan terjadi kenaikan angka pengangguran sebesar 0,37 persen di 2017. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kata Basri, kenaikan sebanyak 0,37 persen itu tak bisa disebut sebagai peningkatan. Lantaran saat ini banyak industri baru yang sedang dibangun di Bontang. Yang diperkirakan bisa menyerap ratusan tenaga kerja lokal.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Bukan peningkatanlah itu, hanya kesempatan kerja yang kurang. Enggaklah (meningkat), dibanding dengan daerah lain. Itu mungkin pendataannya yang kurang. Masa sih dengan adanya industri yang baru, pengangguran masih bertambah?” ujar Basri kepada awak media.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Terkait kurangnya kesempatan bekerja, dia menyatakan Pemkot Bontang bersama DPRD Bontang telah menyiapkan regulasi dan kebijakan dengan adanya peraturan daerah (perda). Tepatnya Perda  Perubahan atas Perda Nomor 1/2009 tentang rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Serta perubahan atas Perda Nomor 9/2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam perda tersebut, telah disepakati bersama antara pemkot dan DPRD terkait batas kuota tenaga kerja luar Bontang yang bisa digunakan perusahaan. Dengan pembagiannya 70 persen untuk tenaga lokal, sementara 30 persennya untuk tenaga luar Bontang. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Itu salah satu kebijakan pemerintah. Saya kira (kebijakan) ini tidak ada dimiliki oleh daerah lain. Tinggal bagaimana strategi untuk melaksanakan perda ini dengan benar-benar berdaya guna. Sehingga masyarakat Bontang, khususnya para pencari kerja ini bisa mendapatkan kesempatan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Mengenai anggapan masyarakat Bontang yang pilih-pilih pekerjaan, Basri tak memungkirinya. Lantaran sebagai daerah industri, masyarakat Bontang dianggap sudah terbiasa dengan pendapatan yang tinggi. Sementara kesempatan untuk bekerja dengan pekerjaan yang sama yang mereka dapatkan sebelumnya itu tidak selalu ada. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Inilah tantangan kita. Bagaimana kita mencoba menyalurkan mereka ini (tenaga kerja Bontang) ke daerah lain yang memang membutuhkan dengan skill yang sama,” terang Basri.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut dia, pelatihan-pelatihan skill tenaga kerja penting untuk terus dilakukan. Pasalnya pengetahuan dan teknologi semakin berkembang dari waktu ke waktu. Untuk memenuhi tuntutan itu, selain pelatihan dari pemerintah, perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang diimbau untuk segera melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan skill. </span><b>(luk)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kesempatan-kerja-kurang-batasi-tenaga-luar-lewat-regulasi/">Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Utamakan Tenaga Non Skill dari Lokal </title>
		<link>https://bontangpost.id/utamakan-tenaga-non-skill-dari-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Nov 2018 08:50:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=54878</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Komisi I DPRD Bontang pun meminta agar jatah tenaga non skill dapat diberikan kepada warga lokal. Ini dikarenakan banyak tenaga asing yang kedapatan bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk kadere, Bontang Lestari tidak mengantongi dokumen lengkap. Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris menegaskan, sudah jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/utamakan-tenaga-non-skill-dari-lokal/">Utamakan Tenaga Non Skill dari Lokal </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Komisi I DPRD Bontang pun meminta agar jatah tenaga non skill dapat diberikan kepada warga lokal. Ini dikarenakan banyak tenaga asing yang kedapatan bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk kadere, Bontang Lestari tidak mengantongi dokumen lengkap.</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris menegaskan, sudah jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA yang boleh masuk hanya tenaga skill saja. Namun sepertinya perusahaan yang mempekerjakan tak mengindahkan aturan itu.</p>
<p>Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun minta keseriusan semua pihak, baik itu imigrasi, Pemprov, dan Tim Pora dalam penanganannya. “Kami apresasi DPMTK-PTSP yang serius menanggapi soal TKA. Namun kenapa baru sekarang,” ungkapnya, Rabu (22/11) kemarin.</p>
<p>Agus mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah pernah mengundang berbagai komponen terkait, mulai dari imigrasi, kejaksaan, Kodim, Polres, dalam memecahkan persoalan itu. Namun ternyata, kejadian ini masih saja berulang-ulang. Untuk itu, dia berharap semua pihak terkait dapat memberikan pemahaman kepada pusat terhadap kejadian ini. Karena mereka lah yang mengeluarkan izin pertama kali.</p>
<p>Sejatinya bila tidak sesuai perpres, maka tenaga asing itu sebaiknya dikembalikan ke tempat asalnya. Kemudian untuk jatah non skill, sebaiknya dapat diberikan kepada tenaga kerja lokal. “Mestinya pusat yang dapat menyaring tenaga asing itu, kemudian dapat mempekerjakan tenaga lokal. Walaupun sebenarnya untuk tenaga skill pun lokal itu mampu,” tuturnya.</p>
<p>Dia menambahkan, yang ditakutkan juga dari tenaga asing itu adalah dari segi psikologis. Apabila ada yang intimidasi tenaga lokal dikarenakan mereka memiliki investasi, material, dan materi. Hal itu itu juga yang perlu dijaga. “Ini juga yang harus dijaga agar tidak melukai teman-teman yang bekerja di sana nanti,” pungkasnya. <strong>(ver)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/utamakan-tenaga-non-skill-dari-lokal/">Utamakan Tenaga Non Skill dari Lokal </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Diminta Tegas Awasi TKA</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemprov-diminta-tegas-awasi-tka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2018 09:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Teluk Kadere]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=54797</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Pemkot Bontang meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tegas mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kota Taman. Hal ini buntut penemuan empat TKA asal Tiongkok yang tak memiliki dokumen lengkap. Mereka bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere, Bontang Lestari. Kepala Dinas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemprov-diminta-tegas-awasi-tka/">Pemprov Diminta Tegas Awasi TKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Pemkot Bontang meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tegas mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kota Taman.</p>
<p>Hal ini buntut penemuan empat TKA asal Tiongkok yang tak memiliki dokumen lengkap. Mereka bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere, Bontang Lestari.</p>
<p>Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang Puguh Harjanto menuturkan, Pemkot sudah bersurat ke Disnakertrans Kaltim pada Senin (19/11) lalu, dan ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Amir. Dengan perihal, inspeksi terhadap penggunaan TKA pada proyek PLTU Kaltim 2.</p>
<p>&#8220;Jadi kami menyurat, meminta agar para TKA dievaluasi disesuaikan jabatannya. Sekaligus meminta tenaga kerja lokal dapat dipekerjakan,&#8221; tutur Puguh.</p>
<p>Sementara itu Kasi Penempatan dan dan Bimjab, Andi Hasanuddin menambahkan, mengenai nasib empat TKA ilegal itu, ia tidak tahu kabar mereka kini. Namun, saat inspeksi lalu karena tak memiliki dokumen, mereka tidak diperbolehkan di lokasi proyek. “Disarankan agar melengkapi dokumen ke kantor imigrasi lebih dulu, setelah itu baru diperbolehkan kembali,” kata dia.</p>
<p>Dijelaskan Andi pula, Pemkot pun meminta Disnakertrans dan diteruskan ke Kemnaker RI untuk melakukan inspeksi keTeluk Kadere. Itu dilakukan guna mengetahui kelengkapan dokumen. Ditambahkan Andi, tujuannya Pemkot bersurat agar TKA yang bekerja sesuai dengan ketentuan berlaku dan yang paling utama bisa menempatkan warga lokal sebagai pekerja.</p>
<p>“Pemkot meminta Disnakertrans untuk inspeksi karena itu memang wewenang mereka. Tetapi bila mereka meminta bantuan pemkot, bersama Tim Pora, kami siap turun,” tukasnya. (ver)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemprov-diminta-tegas-awasi-tka/">Pemprov Diminta Tegas Awasi TKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wawali: Banyak Perusahaan Nakal di Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/wawali-banyak-perusahaan-nakal-di-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Sep 2018 22:20:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48962</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang sebut masih banyak perusahaan di Bontang yang nakal. Karena, rata-rata dari mereka tidak melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang. “Masih banyak perusahaan nakal di Bontang, salah satunya PT Wika yang banyak mempekerjakan tenaga luar Bontang. Makanya saya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wawali-banyak-perusahaan-nakal-di-bontang/">Wawali: Banyak Perusahaan Nakal di Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang sebut masih banyak perusahaan di Bontang yang nakal. Karena, rata-rata dari mereka tidak melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang. “Masih banyak perusahaan nakal di Bontang, salah satunya PT Wika yang banyak mempekerjakan tenaga luar Bontang. Makanya saya minta hargai kami (pemerintah, <em>Red</em><em>.</em>),” tegas Basri saat menjadi narasumber di acara Sosialisasi Perpres nomor 20 tahun 2018 dan Permenaker nomor 10 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tata Cara Penggunaan TKA di Bontang serta Perda Kota Bontang nomor 1 tahun 2009 tentang Rekruitmen dan Penempatan Tenaga Kerja di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (13/9) kemarin.</p>
<p>Kata dia, Bontang menggantungkan hidup dari perusahaan. Kalau tidak ada perusahaan di Bontang, maka akan ada pengangguran besar-besaran. Jika masyarakat yang menganggur ingin bekerja, akan banyak warga Bontang yang pindah kota. Maka dari itu, pihak perusahaan diminta transparan ketika membutuhkan tenaga kerja. “Laporkan kepada pemerintah kebutuhan tenaga kerjanya berapa, kalau yang dicari tidak ada di Bontang barulah boleh menggunakan tenaga dari luar Bontang. Tenaga kerja lokal Bontang juga memiliki skill yang sama,” ungkapnya.</p>
<p>Dari hasil sosialisasi tersebut, Basri bisa mengetahui bahwa Tim Pemantau Orang Asing (Tim Pora) kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk memeriksa surat-surat izin TKA, razia dan menindak mereka. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran administrasi maka bisa ditindak sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang. “Barulah nanti pengadilan yang akan memutuskan apakah harus di deportasi atau bagaimana nanti keputusannya,” ujarnya.</p>
<p>Basri juga berencana memanggil Tim Pora melalui Kesbangpol terkait permasalahan TKA di Bontang.</p>
<p>Sementara itu, Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Dahlan Pasaribu mengatakan, Tim Pora di Bontang sudah terbentuk dan terdata di Kantor Imigrasi Samarinda. Tim Pora kabupaten kota juga bisa turun ke lapangan melakukan razia ketika mendapat informasi A1 pelanggaran TKA. “Tindakan hukumnya mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dan naik hingga ke pengadilan. Ketika mendapat hasil hukumnya, baru kantor imigrasi bisa melakukan deportasi,” terangnya.</p>
<p>Namun, jika terdapat pelanggaran pidana umum, maka bisa ditindaklanjuti ke kepolisian. “Makanya, Tim Pora juga butuh informasi dari masyarakat atau serikat pekerja jika terdapat TKA yang melanggar aturan,” pungkasnya.(mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wawali-banyak-perusahaan-nakal-di-bontang/">Wawali: Banyak Perusahaan Nakal di Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Segera Laporkan TKA dan TK Organik!</title>
		<link>https://bontangpost.id/segera-laporkan-tka-dan-tk-organik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Aug 2018 16:45:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Kontrak Pemkot Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=47815</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Masyarakat Bontang yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab) kembali melayangkan protes kepada seluruh Perusahaan yang mengerjakan Proyek Pembangunan PLTU 2 x 100 MW,  di Teluk Kedere, Kelurahan Bontang Lestari. Adapun protes yang disampaikan terkait  masih banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan tenaga kerja organik, yang bekerja dan pengupahan pada proyek tersebut. Menanggapi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/segera-laporkan-tka-dan-tk-organik/">Segera Laporkan TKA dan TK Organik!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Masyarakat Bontang yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab) kembali melayangkan protes kepada seluruh Perusahaan yang mengerjakan Proyek Pembangunan PLTU 2 x 100 MW,  di Teluk Kedere, Kelurahan Bontang Lestari. Adapun protes yang disampaikan terkait  masih banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan tenaga kerja organik, yang bekerja dan pengupahan pada proyek tersebut.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut Pemkot Bontang melaui Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi untuk membahas tuntutan masyarakat melalui ALKAB di Ruang Rapat DPMTKPTSP, Jalan Awang Long, Kelurahan  Bontang Baru,  Rabu (29/8) kemarin.</p>
<p>Meskipun diwarnai dengan ketegangan dan adu argumen antara perwakilan perusahaan dengan anggota ALKAB, akan tetapi rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase yang juga dihadiri Kepala Dinas DPMTKPTSP Kota Bontang Puguh Harjanto, Kasi Norma Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Sri Mulyani, Unsur Forkopimda, berikut perwakilan seluruh perusahaan pada pembangunan PLTU, serta Ketua Dewan Pembina Herman Saribanong, serta seluruh jajaran pengurus Alkab Bontang ini tetap berjalan tertib dan terkendali.</p>
<p>Dalam Rapat tersebut Basri Rase menyampaikan rasa kecewanya, karena kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh pihak perusahaan dan ALKAB serta Pemkot Bontang, telah dilanggar atau pun tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan yang beraktifitas di pembangunan PLTU Teluk Kedere, khususnya terkait penggunaan TKA, organik, dan juga mengenai masalah pengupahan.</p>
<p>“Saya mau nanya ke perusahaan, apakah kesepakatan yang telah di tandatangani pada beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan baik? karena  saat ini saya masih mendengar ada perusahaan yang masih mendatangkan TKA dan tenaga kerja organiknya  tidak melalu prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan ada yang merekrut tanpa lapor pada pemerintah dalam hal ini DPMTKPTSP. Untuk itu melalui rapat ini saya minta perusahaan yang mengerjakan PLTU, memaparkan data tenaga kerja yang digunakan secara jujur,” tegas Basri Rase.</p>
<p>Lebih lanjut Basri mendesak para perwakilan perusahaan, agar paling lambat hari Senin (3/9) nanti menyampaikan keadaan riil tenaga kerja yang ada di setiap perusahaan. Apabila memang ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena menurutnya jika tidak melaksanakan kesepatan tersebut, itu sama halnya perusahaan tidak lagi menghargai pemerintah dan masyarakat Kota Bontang.</p>
<p>“Kita semua pastinya mendukung program percepatan pembangunan nasional, seperti pembangunan  PLTU ini. Akan tetapi kami juga minta tolong dihormati, karena di Bontang juga ada aturannya. Selain itu tenaga kerja di Bontang cukup lengkap, dan saya rasa tidak perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar. Untuk itu melalui kesempatan ini, saya mengajak pihak perusahaan untuk melakukan perekrutan melalui Dinas Tenaga Kerja, ikutilah mekanisme yang ada,” terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Herman Saribanong mewakili seluruh anggota ALKAB menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bontang yang sejauh ini terus memberikan dukungan kepada ALKAB dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja local. Menurutnya ini merupakan sinergi yang harus terus terjalin dengan baik, karena ke depan ALKAB akan terus memantau perkembangan pelaksanaan kesepakatan dengan perusahaan terkait tenaga kerja asing dan organik.</p>
<p>“Terima kasih Pak Wakil Wali Kota Bontang, dan kepada perusahaan kami mohon kiranya apa yang telah menjadi kesepakatan kita agar betul-betul dilaksanakan. Jika dilanggar maka kami tidak akan segan-segan melakukan protes, karena pelanggaran tersebut sama saja tidak menghargai pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Taman,” terangnya (hms7)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/segera-laporkan-tka-dan-tk-organik/">Segera Laporkan TKA dan TK Organik!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Didemo 12 Jam, Pemkot Janji Pulangkan TKA</title>
		<link>https://bontangpost.id/didemo-12-jam-pemkot-janji-pulangkan-tka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Aug 2018 22:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PLTU Teluk Kadere]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[TKA ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=45543</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab) yang terdiri dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa kurang lebih 12 jam, (1/8) kemarin. Demonstrasi damai yang digelar sejak pagi hingga malam tersebut mendapati 5 poin yang disepakati bersama. Di antaranya, Pemkot Bontang berjanji memulangkan para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tanpa keterampilan dan belum melengkapi persyaratan untuk bekerja [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/didemo-12-jam-pemkot-janji-pulangkan-tka/">Didemo 12 Jam, Pemkot Janji Pulangkan TKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab) yang terdiri dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa kurang lebih 12 jam, (1/8) kemarin. Demonstrasi damai yang digelar sejak pagi hingga malam tersebut mendapati 5 poin yang disepakati bersama. Di antaranya, Pemkot Bontang berjanji memulangkan para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tanpa keterampilan dan belum melengkapi persyaratan untuk bekerja di proyek PLTU milik PT GPK.</p>
<p>Dalam keputusan tersebut juga diminta ada Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) yang melakukan pemantauan dan pengawasan, sementara Alkab ikut memantau keberadaan TKA.</p>
<p>Dari data yang dimiliki Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, jumlah TKA yang sudah lengkap berkas dokumennya sebanyak 38 orang, sementara yang dilarang bekerja sebanyak 64 orang lantaran belum lengkap dokumennya.</p>
<p>Poin kedua menyatakan,kebutuhan tenaga kerja harus disampaikan transparan kepada DPMTK-PTSP Bontang. Ketiga, perusahaan wajib mempekerjakan tenaga lokal, baik yang <em>unskil</em><em>l</em> dan para ahli di Kota Bontang. Poin keempat yakni terkait pengupahan harus sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Terakhir poin kelima, Alkab dan masyarakat ikut memantau perekrutan, tetapi tidak ikut campur dalam proses perekrutan.</p>
<p>Ketua Dewan Pembina Alkab Bontang Herman Saribanong mengatakan, tuntutan mereka hanya 3 yakni tolak TKA, tolak pekerja kiriman dari luar Bontang, dan pekerjakan tenaga kerja lokal Bontang. Kata dia, jika pemkot hanya memiliki data TKA sebanyak 38 orang, maka pemkot khususnya wali kota sudah dibohongi oleh perusahaan.</p>
<p>“Wali kota saja dibohongi, apalagi kami yang hanya masyarakat tentu dibohongi juga. Padahal niat kami ini hanya menyuarakan aspirasi masyarakat Bontang dan menegakkan keadilan,” jelas Herman yang juga Ketua Kadin Bontang, Rabu (1/8) kemarin.</p>
<p>Ditambahkan Ketua Alkab Bontang Heru Nataguna, tujuan mereka melakukan aksi demo untuk menuntut kejelasan data masuknya TKA di Bontang. Karena sejak 18 Juli lalu, ketika pihaknya sudah melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi, tidak ada tanggapan dari pemerintah.</p>
<p>“Kami bertanya ada apa ini? Kami datang ke Teluk Kadere juga tidak ditanggapi, bunda (Neni Moerniaeni, <em>Red.</em>) sebagai wali kota yang seharusnya mengayomi kami. Bunda tega membiarkan kami di sana demo sampai hujan-hujanan. Maka pulangkan TKA dan pulangkan juga tenaga kiriman,” katanya.</p>
<p>Di Bontang lanjut dia, masih banyak pengangguran. Maka pihaknya meminta agar pekerjakan tenaga lokal untuk mengentaskan kemiskinan.</p>
<figure id="attachment_45544" aria-describedby="caption-attachment-45544" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-45544" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/08/open-2-web.jpg" alt="" width="1024" height="664" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/08/open-2-web.jpg 1024w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/08/open-2-web-768x498.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-45544" class="wp-caption-text">TUNTUT PULANGKAN TKA: Peserta unjuk rasa Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab) yang terdiri dari berbagai organisasi menuntut agar pekerja asing tanpa keterampilan dipulangkan dan perusahaan wajib pekerjakan tenaga lokal Bontang. (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)</figcaption></figure>
<p>Sementara itu Syuaib, Perwakilan dari Welder Bontang mengatakan, masih banyak tenaga ahli di Bontang. “Kepada Wali Kota Bontang, saya ingin menyampaikan bahwa bunda gagal dalam hal ini. Karena kami melihat sendiri kegiatan di sana (proyek PLTU, <em>Red.</em>) tetap berjalan,” ujarnya.</p>
<p>Fakta yang dia dapatkan juga, bahwa jumlah TKA sebanyak 103 orang dan berasal dari Tiongkok. Sementara yang dilaporkan hanya 38 orang. “Laporan ada, tetapi fakta berbeda, maka itu bohong, ibu sudah dibohongi. Jika ibu bisa dibohongi apalagi kami. Saat disidak, mereka lari dan bersembunyi di rumah pengusaha yang ada di Bontang, saya tahu itu,” katanya.</p>
<p>Terlebih lanjut dia, di sana dibangun 8 mes untuk pekerja. Satu mes, cukup untuk menampung 100 TKA. “Maka jika ada 8, berarti akan ada 800 TKA yang akan bekerja di proyek PLTU,” tukasnya.</p>
<p>Ratusan peserta aksi berasal dari berbagai organisasi. Di antaranya, seperti KNPI, HIPMI, Welder, Elektrikal, Scafolding, Baladika Mulawarman, BPW, Laskar Kutai, Serikat Pekerja, dan Kadin Bontang.</p>
<p>Aksi mereka berhenti setelah mereka sepakat untuk bernegosiasi atau mediasi dengan Pemkot Bontang yang juga dihadiri perwakilan subkontraktor dari perusahaan GPK. Sekira pukul 20.00 Wita, mediasi selesai dilaksanakan. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/didemo-12-jam-pemkot-janji-pulangkan-tka/">Didemo 12 Jam, Pemkot Janji Pulangkan TKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
