• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Wawali: Banyak Perusahaan Nakal di Bontang

by BontangPost
14 September 2018, 06:20
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Basri Rase(DOK/BONTANG POST)

Basri Rase(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang sebut masih banyak perusahaan di Bontang yang nakal. Karena, rata-rata dari mereka tidak melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang. “Masih banyak perusahaan nakal di Bontang, salah satunya PT Wika yang banyak mempekerjakan tenaga luar Bontang. Makanya saya minta hargai kami (pemerintah, Red.),” tegas Basri saat menjadi narasumber di acara Sosialisasi Perpres nomor 20 tahun 2018 dan Permenaker nomor 10 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tata Cara Penggunaan TKA di Bontang serta Perda Kota Bontang nomor 1 tahun 2009 tentang Rekruitmen dan Penempatan Tenaga Kerja di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (13/9) kemarin.

Baca Juga:  Segera Laporkan TKA dan TK Organik!

Kata dia, Bontang menggantungkan hidup dari perusahaan. Kalau tidak ada perusahaan di Bontang, maka akan ada pengangguran besar-besaran. Jika masyarakat yang menganggur ingin bekerja, akan banyak warga Bontang yang pindah kota. Maka dari itu, pihak perusahaan diminta transparan ketika membutuhkan tenaga kerja. “Laporkan kepada pemerintah kebutuhan tenaga kerjanya berapa, kalau yang dicari tidak ada di Bontang barulah boleh menggunakan tenaga dari luar Bontang. Tenaga kerja lokal Bontang juga memiliki skill yang sama,” ungkapnya.

Dari hasil sosialisasi tersebut, Basri bisa mengetahui bahwa Tim Pemantau Orang Asing (Tim Pora) kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk memeriksa surat-surat izin TKA, razia dan menindak mereka. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran administrasi maka bisa ditindak sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang. “Barulah nanti pengadilan yang akan memutuskan apakah harus di deportasi atau bagaimana nanti keputusannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Waduh.. Pekerja Tiongkok Ilegal ’Serbu’ Malang, 143 Orang tanpa Dokumen

Basri juga berencana memanggil Tim Pora melalui Kesbangpol terkait permasalahan TKA di Bontang.

Sementara itu, Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Dahlan Pasaribu mengatakan, Tim Pora di Bontang sudah terbentuk dan terdata di Kantor Imigrasi Samarinda. Tim Pora kabupaten kota juga bisa turun ke lapangan melakukan razia ketika mendapat informasi A1 pelanggaran TKA. “Tindakan hukumnya mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dan naik hingga ke pengadilan. Ketika mendapat hasil hukumnya, baru kantor imigrasi bisa melakukan deportasi,” terangnya.

Namun, jika terdapat pelanggaran pidana umum, maka bisa ditindaklanjuti ke kepolisian. “Makanya, Tim Pora juga butuh informasi dari masyarakat atau serikat pekerja jika terdapat TKA yang melanggar aturan,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perusahaan Nakaltenaga kerja asing
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hotel GK Naik Kelas, Kini Sandang Hotel Kelas Bintang Tiga 

Next Post

Jalan Ikhlas untuk Pejuang Panjang

Related Posts

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi
Kaltim

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi

13 Oktober 2024, 14:44
TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi
Bontang

TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi

6 Februari 2020, 15:00
Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung
Bontang

Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung

1 Oktober 2019, 10:28
Terkait Seleksi JPT Pratama, Wawali: Kami Tak Boleh Ikut Campur
Bontang

Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi

23 Januari 2019, 15:40
Utamakan Tenaga Non Skill dari Lokal 
Bontang

Utamakan Tenaga Non Skill dari Lokal 

23 November 2018, 16:50
Pemprov Diminta Tegas Awasi TKA
Bontang

Pemprov Diminta Tegas Awasi TKA

22 November 2018, 17:40

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.