Upah Tak Sesuai UMK, Pengusaha Terancam Pidana Maksimal 4 Tahun
BONTANG – Standar Upah Minimum Kota (UMK) Bontang telah ditetapkan sebesar Rp 3.182.706. Sesuai keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.609/2019 tentang ...
BONTANG – Standar Upah Minimum Kota (UMK) Bontang telah ditetapkan sebesar Rp 3.182.706. Sesuai keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.609/2019 tentang ...
BONTANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang akan segera dibahas. Dewan Pengupahan Kota (DPKo) Bontang merencanakan sidang pembahasan pekan ...
BONTANG - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2019 sebesar Rp 2.933.099. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan ...
BONTANG – Gubernur Kaltim menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2019 sebesar Rp 2.933.099. Penetapan tersebut sesuai dengan usulan Pemkot ...
BONTANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2019 dipastikan tidak jauh berbeda dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif ...
BONTANG – Tahun 2018 mendatang, Upah Minimum Kota (UMK) Bontang diusulkan naik sebesar 8,71 persen atau sebesar Rp 2,7 juta. ...
© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.