Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

UMK Bontang 2020 Diprediksi Rp 3,2 Juta

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 25 Oktober 2019, 17:00 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang akan segera dibahas. Dewan Pengupahan Kota (DPKo) Bontang merencanakan sidang pembahasan pekan depan.

Menteri Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Dimana berdampak pada menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan Surat edaran tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan kenaikan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Bahkan regulasi ini mulai aktif di tingkat provinsi November mendatang.

Menurut hitungan sementara Disnaker Bontang, 8,51 persen tersebut jika diuangkan jatuh pada angka Rp 280 ribu. Sementara UMK Bontang 2019 yakni Rp 2,9 juta. Bisa diperkirakan, 2020 UMK mencapai Rp 3,2 juta.

“Kalau hitungan kasar kami sih, bisa jadi UMK Bontang 2020 itu Rp 3,2 jutaan lah,” ujar Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah.

Baca Juga:  UMK Bontang Diketok Rp 2,9 Juta

Usai DPKo melakukan sidang dan menghasilkan rekomendasi, kemudian diberikan ke Pemkot Bontang melalui Disnaker. Selanjutnya Disnaker yang meneruskan ke Wali Kota Bontang.

Setelah Wali Kota menyetujui berapa nilai yang diusulkan DPKo, lalu disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk kemudian ditetapkan secara serentak. UMK Bontang 2020 harus ditetapkan paling lambat 21 November 2019.

Rekomendasi DPKo, wali kota berhak menolak nilai yang diajukan. Bila merasa perusahaan atau pengusaha tak sanggup memenuhi itu. Namun, ia menyebut, selama ini belum pernah terjadi penolakan dari pemerintah.

Meski Surat Keputusan (SK) UMP dari provinsi belum turun ke Bontang, namun Syaifullah mengatakan, DPKo diperkenankan untuk melakukan pembahasan UMK tersebut.

Baca Juga:  UMK Bontang 2022 Naik Jadi Rp 3,2 Juta

“Karena pada dasarnya UMK itu di atas UMP. Kemudian regulasi ini kan dari Kemenaker, jadi daerah hanya menyesuaikan saja,” jelasnya.

Diketahui, beberapa tahun belakangan UMK Bontang terus merangkak naik. Pada 2018 berada di angka Rp 2.715.078. Kemudian 2019 naik menjadi Rp 2.933.099 atau 8,03 persen.

Namun, masih berbanding lurus dengan angka pengangguran di Kota Taman periode 2014-2017. Persentasenya pun Bontang berada di urutan pertama di Kalimantan Timur.

Angka penganggurannya 12,44 persen, disusul Balikpapan 10,39 persen, dan Kabupaten Mahakam Ulu 9,09 persen. Meski periode 2018-2019 angka pengangguran menurun, akan tetapi tidak secara signifikan. (*/rsy/ind/k18/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: umk bontang
PindaiBagikan72Tweet45Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi

Depeko Ajukan UMK Bontang 2023 Rp 3,4 Juta

Kamis, 1 Desember 2022, 19:00 WITA
Ilustrasi UMK.

UMK Bontang 2022 Naik Jadi Rp 3,2 Juta

Rabu, 2 Februari 2022, 14:55 WITA
UMK Bontang 2022 Tunggu Keputusan Provinsi 1

UMK Bontang 2022 Tunggu Keputusan Provinsi

Kamis, 23 September 2021, 20:07 WITA
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)

Upah Tak Sesuai UMK, Pengusaha Terancam Pidana Maksimal 4 Tahun

Selasa, 14 Januari 2020, 12:00 WITA
Puguh Harjanto(VERI SAKAL/BONTANG POST)

Penangguhan Ditenggat 20 Desember 

Kamis, 13 Desember 2018, 16:50 WITA
Ilustrasi(Net)

UMK Bontang Diketok Rp 2,9 Juta

Sabtu, 8 Desember 2018, 17:50 WITA
Postingan Selanjutnya
Wali Kota Neni saat mengunjungi salah satu pasien cuci darah di ruangan Hemodialisa RSUD Bontang. (Humas Pemkot Bontang)

Resmikan Gedung Hemodialisa, Neni Ajak Warga Melakukan Pola Hidup Sehat

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 3

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 4

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development