SANGATTA – Panwaslu Kutai Timur (Kutim) menjalin kerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi aturan. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah Kecamatan se Kutim. Penertiban seperti ini sudah kesekian kali dilakukan petugas, tak ada sanksi tegas membuat oknum tim paslon tetap memasang APK ilegal.
Hingga saat ini, ratusan APK liar telah ditertibkan dan disita tim gabungan. Hal tersebut diutarakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kutim, Idris.
Dia mengatakan, penertiban ini merupakan tindakan tegas panwaslu atas pelanggaran yang dilakukan setiap paslon. Menurutnya semua kegiatan yang dilakukan mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Kami tertibkan APK yang tidak sesuai dengan PKPU no 4 tentang kampanye, terkait dengan izin cetak dan kesepakatan antara KPU dan tim paslon. Terutama daerah terlarang seperti median jalan, sarana umum, tiang listrik, pohon, tempat ibadah dan tempat pendidikan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/5).
Dalam menertibkan APK ilegal tersebut, pihaknya membagi tugas menjadi empat tim. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan pekerjaan yang ada. “Kami terus lakukan koordinasi dengan tim lain. Hal itu dilakukan agar mampu mencegah kesalahan terjadi,” terangnya.
Dia mengungkapkan telah melakukan inventarisir sejak dua pekan lalu kemudian memberi imbauan pada setiap paslon. Namun dengan alasan tidak diindahkan menjadi dasar pihaknya mengambil tindakan penurunan paksa APK.
“Setiap paslon sudah diberi imbauan, tapi tidak ada yang berinisiatif untuk menurunkan sendiri. Jadi kami berkoordinasi dengan panwascam untuk penertiban serentak di 18 kecamatan,” tandasnya.
Idris menjelaskan rekapan data dari tiga kecamatan mencapai ratusan pelanggaran. Selain dari itu, daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi diraih oleh Sangatta Utara.
“Baliho enam, spanduk 17, umbul-umbul 44, poster 30, banner 81, lainnya seperti bendera atau yang tidak diatur dalam PKPU no 4 sebanyak 22. Itu semua kami copot paksa,” paparnya. (*/la)







