• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Cukup sampai di Dandi, Tiga Saksi Turut Diburu

by M Zulfikar Akbar
25 Oktober 2019, 14:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dandi Priyo Anggono (rompi oranye) saat ditangkap. (prokal)

Dandi Priyo Anggono (rompi oranye) saat ditangkap. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

SEBANYAK tiga saksi dalam kasus korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang, turut diburu penyidik. Pasalnya, saat pemanggilan saksi tersebut tak pernah hadir.

Artinya bakal ada tersangka baru, selain mantan direktur perusahaan pelat merah ini, Dandi Priyo Anggono. Hal itu pun dapat dipastikan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. “Yang bersangkutan tidak pernah hadir saat dilakukan pemanggilan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto.

Kasus ini pun terus dikembangkan. Pihaknya tengah mencari keberadaan para saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Bahkan, kata Yudo, pemanggilan kepada saksi sudah dilakukan beberapa kali.

Baca juga: Akhir Pelarian Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Bontang di Perusda 

Baca Juga:  Terjerat Korupsi, Wali Kota Tegal Divonis 5 Tahun Penjara

Para saksi tersebut antara lain, konsultan Perusda AUJ, Dedy Syahrijal, Direktur PT Bontang Investindo (anak perusahaan Perusda) Yunita Irianti dan Kepala Bagian Keuangan Perusda AUJ, Irwan Gumulya.

Dalam pengembangan nantinya, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka dipastikan jumlah tersangka bakal bertambah. “Sepanjang penyidik menemukan 2 alat bukti maka akan ditetapkan tersangka lain,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda AUJ memasuki babak baru. Akhir Juli lalu Kejari Bontang menyebut bakal ada tersangka baru.

Yudo menyebut sudah terdapat 18 saksi yang telah dipanggil. Akan tetapi, demi kerahasiaan proses penyelidikan, dia tak ingin menyampaikan dari kalangan mana saja para saksi itu.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Korupsi BKS Kaltim Divonis Ringan, Padahal Rugikan Negara Rp21 Miliar

Diketahui, penangkapan mantan Direktur Perusda AUJ menjadi babak baru pengungkapan kasus korupsi perusahaan plat merah ini. Dandi akhirnya diciduk di Madiun, Jawa Timur.

Jejak Dandi tercium setelah menjadi buron selama setahun. Bahkan ia sempat menggunakan nama samaran menjadi Deny Priyono beralamat di Samarinda. Setelah Kejari Madiun mengetahui posisinya, segera dilakukan koordinasi dengan Kejari Bontang untuk meringkus tersangka tersebut. (*/rsy/ind/k18/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dandi priyo anggonokejari bontangkorupsiperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Akhir Pelarian Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Bontang di Perusda

Next Post

Pekan Depan, Komisi 2 Kunjungi Kantor DTG

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.