• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Ikut Debat, Hak Kampanye Hilang

by BontangPost
28 Januari 2018, 11:36
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Syamsul Hadi(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Syamsul Hadi(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Setiap pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mesti siap dipertemukan saling berhadapan satu sama lain. Yaitu dalam debat publik atau debat kandidat yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Karena kalau tidak hadir dalam debat ini, paslon bersangkutan bisa kehilangan haknya untuk kampanye.

Hal ini diungkapkan Syamsul Hadi, Komisioner KPU Kaltim divisi SDM dan partisipasi masyarakat. Kata dia, sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, setiap paslon wajib untuk hadir mengikuti debat.

“Paslon yang tidak bersedia mengikuti debat publik atau debat kandidat, itu dia akan dicabut hak-haknya untuk kampanye pada hari berikutnya,” kata Syamsul usai rapat koordinasi persiapan kampanye pilgub, Sabtu (27/12) kemarin.

Baca Juga:  PDAM Bakal Bangun Koneksitas Tiga IPA

Misalnya, sambung Syamsul, salah satu paslon pada hari berikutnya memiliki agenda penyebaran bahan kampanye. Namun karena tidak datang dalam debat, kegiatan paslon itu akan dibatalkan oleh KPU Kaltim. Selain memberi sanksi penghilangan hak kampanye, KPU juga bakal mengumumkan nama paslon yang enggan mengikuti debat.

Pengecualian diberikan kepada paslon untuk tidak mengikuti debat, bila kondisinya benar-benar tidak memungkinkan. “Kecuali dia sedang dalam ibadah, misalnya umrah. Atau mungkin ada sebab dan halangan lain misalnya sakit,” terang Syamsul.

Menurut dia, debat kandidat ini merupakan sarana masyarakat untuk mengetahui bagaimana visi dan misi dari masing-masing paslon. Apabila nantinya benar terpilih sebagai pemenang pilgub. Sehingga menjadi ajang kampanye yang bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat dalam menentukan pilihan di hari pemungutan suara, 27 Juni kelak.

Baca Juga:  Libatkan Wartawan Lintas Provinsi, Ujian Diawali Bedah Materi Kejurnalistikan 

Penyelenggaraan debat ini merupakan kewenangan mutlak dari KPU. Artinya, para paslon dilarang mengikuti kegiatan serupa misalnya dialog visi dan misi yang diselenggarakan media elektronik. “Kampanye sudah diatur PKPU, termasuk waktu dan tempatnya. Di luar dari yang sudah ditentukan PKPU, itu berarti kampanye di luar ketentuan. Berarti melanggar,” tambahnya.

Debat kandidat ini sendiri rencananya bakal digelar sebanyak tiga kali di sepanjang masa kampanye. Dengan menggandeng stasiun televisi nasional. Pertimbangan televisi nasional dipilih karena memiliki daya jangkau yang lebih luas kepada masyarakat Kaltim. Namun KPU belum menentukan bagaimana teknis penyelenggaraannya nanti.

Sejauh ini ada tiga opsi yang dimiliki KPU terkait debat kandidat. Pertama yaitu tiga kali debat tersebut digelar di Jakarta yang menjadi lokasi stasiun televisi nasional. Opsi kedua, dua kali debat di televisi lokal dan sekali di televisi nasional. Opsi ketiga yaitu satu kali di televisi lokal, dua kali di televisi nasional.

Baca Juga:  WADUH!!! Sehari, Samarinda Dipenuhi 800 Ton Sampah

“Pemunculan ketiga opsi ini dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki KPU. Saat ini masih belum ada kesepakatan, nanti kami bersama tim dari masing-masing paslon akan kembali membicarakannya,” tutur Syamsul. Penyelenggaraan debat ini rencananya akan dilakukan pada 25 April, 9 Mei, dan 6 Juni 2018. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Debat PaslonkpuMetro Samarindapilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

12 Parpol Lama Diverifikasi Faktual

Next Post

Pembelian Tiket Tak Diminta NPWP

Related Posts

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Cegah Korban, Cari Format Pemilu Ideal
Nasional

Imbas KPU Tunda Empat Tahapan, UU Pilkada Berpotensi Direvisi

23 Maret 2020, 14:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.