Vaksinasi dosis pertama menjadi syarat wajib bagi warga yang ingin melancong. Tanpanya, tiket kapal seharga ratusan ribu rupiah bakal menguap.
bontangpost.id – Tolong lah, Pak. Kasih keringanan kami, bagaimana kejelasannya ini, Pak? Sambil menggendong putranya, wanita ini terus berteriak. Meminta agar dapat ikut dalam pelayaran KM Cattleya Express tujuan Parepare.
“Kalau ada vaksin sekarang, kami mau divaksin. Jangan begini, mana keadilannya ini?” teriak calon penumpang tersebut diikuti teriakan penumpang lainnya.
KM Cattleya Express yang seharusnya berangkat pukul 16.00 pun molor. 74 penumpang baru meninggalkan Pelabuhan Loktuan pada pukul 17.30. Tak sampai 10 persen dari kapasitas kapal. Sementara penumpang lain tanpa kartu vaksinasi terpaksa gigit jari.
Sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 59/2021 tentang Petunjuk Teknis Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain menunjukkan surat keterangan hasil negatif polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam, atau rapid antigen 1×24 jam, penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi pertama.
Tiket sampai surat rapid antigen calon penumpang hangus sia-sia. Marzuki (51) salah satu calon penumpang kini kebingungan harus pulang ke mana. Buruh bangunan ini datang ke Bontang 5 bulan yang lalu untuk mengerjakan rumah dinas sebuah instansi vertikal di wilayah Tanjung Laut Indah. Dia bersama 3 rekannya yang berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan inipun telah merampungkan pekerjaannya dan berniat untuk pulang.
“Bagaimana ini? Saya mau pulang ke mana? Sudah tidak ada kontrakan. Sudah habis masa kontrakan yang dibayarkan bos, karena pekerjaannya sudah selesai,” ujarnya kepada bontangpost.id.
Marzuki bahkan telah merogoh kocek yang tak sedikit. Uang tiket sebesar Rp 360 ribu. Dia juga melakukan tes rapid antigen di klinik Rp 150 ribu, dan surat kesehatan Rp 50 ribu.
“Kalau ada vaksin di sini (Pelabuhan Loktuan) mau saya. Tidak apa kami bayar, asal bisa pulang. Mau tinggal di mana saya,” katanya.
Tak hanya Marzuki, Rasti (63) juga ikut meradang. Wanita paruh baya ini datang dari Sangatta, Kutai Timur. Keinginannya untuk pulang ke kampung halaman di Mamuju pupus sudah. Padahal tiket, surat rapid antigen, sampai surat kesehatan telah ia miliki. “Dua kali saya rapid, di Sangatta, di Bontang juga. Kenapa masih tidak boleh ikut,” ujarnya.
Padahal Rasti bilang telah menunjukkan surat bukti jadwal vaksinasi dirinya. Karena identitas KTP-nya merupakan warga Rimuku, Mamuju, maka dia hanya bisa vaksinasi di sana. Dalam surat itu tertera vaksinasi serentak yang bakal diikuti dirinya, yakni pada 9 Agustus 2021 di Puskesmas Binanga.
“Berapa sudah uang saya keluarkan ini. Katanya bisa surat kesehatan, sampai sini kok tidak bisa,” katanya.
Dari pantauan redaksi bontangpost.id, sebagian besar calon penumpang memang membawa surat kesehatan. Dengan harapan bisa ikut dalam kapal. Namun dikatakan Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Welly Sakius, hanya mereka yang memiliki kepentingan darurat yang diperbolehkan menunjukkan surat kesehatan sebagai pengganti kartu vaksinasi minimal dosis pertama.
“Itu bagi mereka yang keluarganya meninggal, semisal, istri, suami, anak, atau orangtua. Itu juga harus ada surat keterangan dari lurah dan RT kalau belum mengikuti vaksinasi, dan surat kesehatan dari dokter. Ada 5 orang penumpang yang memenuhi syarat itu. Harus ada bukti dari keluarga juga,” jelasnya.
Senada, Kepala Pos Pelabuhan Loktuan KSOP Bontang Amiruddin Manda menyebut, petugas hanya mengikuti aturan yang juga diterapkan. Aturan inipun tak hanya berlaku di Bontang, tetapi hampir seluruh daerah. “Tapi kalau untuk surat kesehatan, kami juga tidak tahu sumbernya siapa. Tiba-tiba banyak yang bawa surat kesehatan, padahal yang dibutuhkan surat vaksinasi minimal dosis pertama,” terangnya.
Terpisah, petugas Klinik Endra Bersama, Loktuan, Bontang Utara Pipit mengaku, sekitar 50 penumpang memang datang melakukan tes kesehatan. Dalam surat tersebut tertera sebagai persyaratan perjalanan. Mereka dites tekanan darah, denyut nadi, tes mata (buta warna), serta pengecekan tinggi dan berat badan. “Biayanya Rp 50 ribu,” sebutnya. (*)







