BONTANG – Sepanjang tahun 2018, angka pengangguran di Kota Bontang mencapai 12,44 persen. Beberapa langkah strategis diambil Pemkot Bontang guna menekan angka tersebut. Yakni membangun sinergitas antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah akan melakukan pendampingan investor. Baik dalam rekrutmen maupun dalam pengembangan industri. Dalam rekrutmen, pemerintah bakal menegaskan agar perusahaan laksanakan rekrutmen tenaga kerja sesuai Perda yang telah ditetapkan.
“Beberapa perusahaan tidak terbuka soal kebutuhan tenaga kerjanya,” kata Plt Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Bontang, Puguh Harjanto. Senin (15/4/2019).
Persentase pengangguran di Kota Taman itu tertinggi di Kalimantan Timur jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya. Meski begitu, dalam pengembangan industri, pemerintah bakal membantu perusahaan menyelesaikan seluruh hambatan yang dihadapi.
“Disnaker Bontang pun berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pencari kerja. Dengan memberikan pelatihan kerja. Nantinya, peserta akan mendapatkan sertifikasi,” jelas Puguh.
Puguh pun menegaskan soal tidak transparannya rekrutmen tenaga kerja. Sejatinya, ini telah menyalahi peraturan daerah (Perda) Bontang tentang rekrutmen tenaga kerja.
“Perusahaan masih banyak yang tidak transparan dalam merekrut tenaga kerja. Kemudian mayoritas tenaga kerja luar. Ini melanggar Perda,” ucapnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Puguh menambahkan ada dua industri besar bakal beroperasi. Pertama, crude palm oil di Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, dan pembangunan amonium nitrat di komplek pabrik Pupuk Kaltim.
“Ini sedang diidentifikasi kebutuhan mereka (tenaga kerja). Tapi semoga dengan ini, tingkat pengangguran bisa kita tekan. Mungkin bulan Juli CPO bisa jalan. Ini mereka lagi on process selesaikan perizinan. Kemungkinan CPO butuh sampai 500-an tenaga kerja,” tutupnya. (mam/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: