• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terbukti,  Pelaku Pungli Pasti Dipecat 

by BontangPost
20 Maret 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Foto wajah: Januari Herlian Putra Lembang Alam(Dok Sangatta Post)

Foto wajah: Januari Herlian Putra Lembang Alam(Dok Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Januari Herlian Putra Lembang Alam, memastikan tak memberikan toleransi kepada anak buahnya yang terkena OTT Tim Saber Pungli. Jika terbukti bersalah secara otomatis para oknum tersebut akan dipecat.

“Ya saya sesuai dengan peraturan. Mengikuti undang-undang saja,” ujar Kadisdukcapil,  Januari Herlian Putra Lembang Alam, saat disambangi Sangatta Post di ruang kerjanya,  Senin (19/3) kemarin.

Peraturannya jelas,  Pungli merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan.  Pelakunya bisa dikenakan  tindak pidana KUHP.  Mulai Pasal 368 KUHP,  maupun Pasal 423 KUHP terkait ancaman bagi PNS yang melakukan Pungli. Maupun   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Tunjangan Pegawai Pertanahan Bakal Dinaikkan, Jokowi: Kalau Masih Ada Pungli, Laporkan!

“Kami tegas (terhadap pelaku pungli). Jika terbukti akan kami pecat,” kata Januar.

Saking seriusnya,  permasalahan ini langsung dilaporkan kepada Bupati Kutim.  Pihaknya meminta sedikit wejangan kepada orang nomor satu di Kutim itu terkait masalah yang tak laik dicontoh tersebut.

“Bupati tunggu  keputusan saja terkait hal ini. Saya juga seperti itu. Sebagai bawahan,  saya hanya mengikuti atasan,” katanya.

Atas masalah ini,  dirinya berlepas diri. Tak ingin terlibat dalam permasalahan yang memalukan tersebut. Karena sejak awal dirinya memimpin di Disdukcapil,  sudah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk menghindari pungli.

“Saya kasih tau sejak saya masuk di Capil. Setiap apel pagi saya sampaikan. Kalau tetap  melakukan,  tanggung sendiri. Yang jelas,  saya sudah memberikan nasehat,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Kerja Sama dengan Unmer Malang

Meskipun begitu,  Dirinya mengaku masih meyakini asas praduga tak bersalah. Semua diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Saya enggak bisa bicara banyak. Bicara terlalu jauh masalah ini. Kami menunggu saja. Saya juga belum dapat BAP dari kepolisian.  Belum juga dimintai keterangan,” katanya.

Disinggung masalah kendala pelayanan  pasca ditangkapnya tiga pegawai Capil,  dirinya mengaku tak sedikitpun  memperuhi pelayanan kepada masyarakat.

“Tidaklah ada masalah.  Pelayanan masih berjalan lancar.  Karena kami ada petugas lainnya.  Seperti KTP ada 4 orang,  KK ada 6 orang.  Tidak satu saja. Ada yang gantikan. Tetapi untuk saat ini terduga masih masuk kantor,” katanya. (dy)

Tags: Pecatpemkab kutimpungli
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

26 OPD Belum Serahkan LPPD

Next Post

Gaji TK2D Belum Cair, Wabup Gerah 

Related Posts

Urus Pertek, Pengusaha Bontang Mengaku Dimintai Rp250 Ribu Per Petugas
Bontang

Urus Pertek, Pengusaha Bontang Mengaku Dimintai Rp250 Ribu Per Petugas

24 September 2026, 15:26
Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Gang Bakau Indah Bontang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.