Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Terindikasi Kongkalikong, SPBU Nakal Bisa Kena Sanksi

Reporter: Redaksi
Jumat, 6 Mei 2022, 10:57 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Privat: Pertamina Jamin Pasokan Solar Cukup

Antrean solar mengular di sejumlah SPBU

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus penimbunan bahan bakar jenis solar bersubsidi menggunakan kendaraan bermodifikasi masuk fase penyidikan. Saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan dari petugas SPBU. Jika terindikasi ada kongkalikong, maka SPBU bakal menerima sanksi. Manager Commrel Area Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga August Susanto Satria membenarkan adanya aturan itu.

“Mulai dari surat teguran hingga pemutusan hubungan usaha,” kata August.

Pembelian BBM tertentu itu diatur dalam SK BPH Migas. Bernomor 4/P3JBT/BPH MIGAS/POM/2020. Bahwasanya untuk angkutan umum atau barang roda empat maksimal 80 liter serta angkutan roda enam maksimal 200 liter. Selain itu pembatasan ini bisa dilakukan oleh pemerintah setempat. Sesuai dengan kondisi di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan oleh Balikpapan. Kepala daerah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan solar subsidi untuk angkutan umum atau barang roda empat maksimal 60 liter. Sedangkan angkutan roda enam maksimal 120 liter. Sejauh ini SPBU juga dibekali sarana untuk pengawasan penyaluran. Petugas akan memasukkan nopol kendaraan ke dalam perangkat tersedia.

Baca Juga:  Soroti Antrean di SPBU, DPRD Bontang; Pelat Nomor Luar Daerah Perlu Mutasi

“Itu untuk mengecek apakah kendaraan itu berhak memperoleh solar bersubsidi dan jumlah kapasitas tangki,” ucapnya.

Sehubungan dengan kejadian di Bontang, pihaknya belum bisa memastikan. Apakah tersangka melaukan pembelian sekali tempo atau tidak. Sehingga bisa mendapatkan jumlah seribu liter. “Kalau itu perlu pengecekan di lapangan,” tutur dia.

Penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi juga terjadi di Kota Taman. Setelah Polres Bontang meringkus warga Tanjung Laut Indah berinisial A di kediamannya, Senin (25/4) sore. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan tersangka secara sengaja memodifikasi mobilnya. Tujuannya agar bisa membeli solar dengan kapasitas lebih besar dari SPBU.

“Di dalam mobilnya ada tangki berkapasitas seribu liter, jadi sudah dimodif kendaraannya,” kata AKBP Hamam.

Terakhir, dia mengisi solar di SPBU Jalan MT Haryono menggunakan Mobil Mitsubishi L300. Sejatinya mobil ini hanya bisa menampung 47 liter solar. Selanjutnya, solar tersebut dijual kepada para nelayan di sekitar pelabuhan. Adapun aktivitas jual beli solar bersubsidi ini sudah dilakoni tersangka selama satu tahun terakhir. Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang bersama barang bukti solar 500 liter.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Batal Ajukan Tambahan Kuota Solar

“Dia dijerat pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara,” ucapnya.

Mengenai keterlibatan pihak SPBU, kepolisian masih akan mendalaminya. Petugas SPBU akan diperiksa mengenai kasus ini. Terkait pengawasan, Polres bakal lebih intensif dalam patroli dan monitoring. Terlebih setelah adanya kelangkaan solar. Sehingga menyebabkan antrean panjang di area sekitar SPBU.

Diketahui tahun ini hanya mendapat jatah solar bersubsidi sejumlah 15.933 kiloliter. Angka ini merosot dibandingkan 2021 yakni 16.108 kiloliter. Artinya turun 175 kiloliter. Dari empat SPBU di Bontang yang melayani penjualan solar bersubsidi memiliki intensitas pengiriman berbeda. SPBUTanjung Laut dan Kilometer Tiga disuplai tiap hari. Sementara SPBU Kopkar PKT mendapat jatah enam kali pengiriman. Paling sedikit ialah SPBU Akawi yakni tiga kali dalam sepekan. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Solar
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan149Tweet93Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Titik Nol IKN Jadi Destinasi Wisata Dadakan

Titik Nol IKN Jadi Destinasi Wisata Dadakan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.