BONTANG – Simpang siur kabar penahanan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif akhirnya terungkap. Hal tersebut dibuktikan surat penahanan yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim tertanggal 21 September 2018 dengan nomor surat B//403/IX/2018/Tipidter.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengaku sampai saat ini ia belum menerima tembusan dari surat penahanan itu.
“Sampai sekarang saya sebagai pimpinan dewan tidak pernah mendapat surat dari penegak hukum. Tapi saya sudah membaca berita mengenai penahanan tersebut online. Namun surat tembusannya sendiri belum ada sampai ke sini,” ujarnya, Kamis (11/10) kemarin.
Bahkan politisi Partai PDI Perjuangan ini mengaku, setelah mengetahui hal tersebut. Tanpa konfirmasi lebih jauh, Alphad Syarif sendirilah yang mengkontaknya via telepon seluler, memberitahukan jika kabar tersebut tidak benar.
“Barusan sekira pukul 13.00 Wita (kemarin, Red.) Ketua Alphad Syarif telepon bilang katanya berita tersebut tidak benar. Dan saya katakan alhamdulillah kalau memang tidak benar. Artinya saya juga sebagai kolega pastinya mendoakan yang terbaik bagi beliau,”ucapnya.
Kendati demikian, Siswadi tak ingin berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Ia hanya mengatakan, jika memang benar surat tersebut berasal dari Bareskim maka pihaknya juga pasti mendapat tembusannya.
“Saya juga tidak mau berandai-andai dahulu. Beliau juga rekan sekaligus kerabat. Dan saya juga bukan tipikal orang yang mau sok ngurusin masalah orang lain,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda, Joha Fajal. Ia mengatakan, BK tidak pernah menemukan atau mendapatkan surat seperti yang diberitakan. “Kami tadi rapat, dan sampai saat ini teman-teman juga belum ada membicarakan terkait surat Ketua DPRD,” tutur Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Namun begitu, jika surat tersebut benar adanya, maka pihaknya akan segera memproses.
“Itu wajib. Tapi kami hanya menunggu. Kalau suratnya ada maka kami akan cross check kebenarannya. Karena sampai saat ini saya belum menerima jadi saya juga tidak memiliki data mengenai bukti penangkapan itu,” sebut Joha.
“Kalau sifatnya hanya informasi kami juga tidak dapat mengambil langkah. Bagaimana saya akan melakukan pengecekan kalau kami saja belum terima suratnya,” sambung dia.
Terpisah, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pun mengatakan hal yang sama. Bahwa ia tidak tahu menahu mengenai kabar penangkapan kader Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. “Saya ada sih membaca di media sosial. Tapi saya juga tidak tahu duduk perkaranya. Yang lebih tahu pastinya legislatif,” ujar Jaang. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post