SAMARINDA – Operasi Tangkat Tangan (OTT) terhadap Kepala Unit Pasar Merdeka belum lama ini mendapatkan sorotan tajam dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. DPRD memandang adanya praktik curang di pasar tak lepas dari minimnya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Samarinda selaku instansi terkait.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Hadi Hartono, kasus OTT seperti yang menimpa Kepala Unit Pasar Merdeka harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Terutama Disperindagkop Samarinda selalu instansi yang menaungi pengelolaan dan penangganan pasar.
Hadi menyebut, Disperindagkop seharusnya menjadi penegak aturan bagi setiap pegawai yang ada di bawahnya. OTT yang diungkap pihak kepolisian terhadap praktik pungli di pasar menjadi presiden buruk. Karenanya, Disperindagkop diminta tak berpangku tangan dalam memberantas praktik pungli di pasar.
“Seharusnya Disperindagkop yang ikut bantu polisi menangkap para oknum yang melakukan pungli (di Pasar Merdeka). Tapi kenyataan, polisi malah yang duluan mengetahuinya daripada Disperindagkop,” kata politisi Partai PPP tersebut, Jumaat (27/4) kemarin.
Hadi mencurigai, praktik pungli tidak hanya terjadi di Pasar Merdeka. Tetapi juga terjadi di pasar lainnya di Samarinda. Misalnya di Pasar Segiri, Pasar Pagi, dan beberapa lainnya di daerah hulu. Menurutnya, praktik curang di pasar sejatinya bukan lagi rahasia umum. Hanya saja selama ini praktik tersebut belum ditelusuri secara mendalam.
Sebab, pasar menjadi salah satu pusat ekonomi masyarakat. Karenanya, banyak oknum yang kemudian nekat terjun ke pasar dan melakukan praktik curang. Bentuknya beragam, misalnya pungli parkir kendaraan. Disemua pasar, banyak oknum berbondong menjadi juru parkir (jukir) liar untuk mencari uang haram.
“Orang berjualan, dimintai uang keamanan. Bayar uang parkir, dikenai pajak ilegal oleh pimpinan pasar. Saya salut dengan pihak kepolisian, yang cepat mengungkap praktik pungli seperti yang terjadi di Pasar Merdeka beberapa hari lalu,” tuturnya.
Ia menyebut, temuan kasus praktik pungli di Pasar Merdeka, harus menjadi cermin bagi upaya Pemkot Samarinda, bahwa masih banyak praktik curang yang dilakukan para oknum pegawai pemerintah. Terutama mereka yang bekerja dan bertugas di daerah basah seperti di pasar. Sebab, jika telusuri secara benar, potensi kerugian masyarakat dari parktik curang itu cukup besar.
“Lihat saja, saat OTT di Pasar Merdeka oleh pihak kepolisian ditemykan barang bukti uang sekitar Rp 10 juta di dalam kantong plastik. Saya kira, masalah ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemkot Samarinda. Kita tidak ingin hal serupa kembali terjadi,” katanya.
Dia berharap, antar instansi terkait di Pemkot Samarinda bisa meningkatkan koordinasi dan pengawasan. Supaya kasus serupa tidak kembali terulang. Dia ingin semua pasar di Samarinda bebas dari praktik culas tersebut. Selain merugikan masyarakat, kasus tersebut dinilai telah mencoreng wajah pemerintah dan DPRD Samarinda.
“Saya kira, mereka yang melakukan pungli harus dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai terulang kembali. Ya, Disperindagkop harus sering-sering cek ke lapangan, jangan hanya pantau harga bahan pokok. Para pedagang harus lebih diperhatikan. Kalau perlu buat dialog sama pedagang pasar,” serunya. (*/aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: