• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tersandung Kasus Narkoba, 5 PNS Dipecat

by BontangPost
22 November 2017, 11:07
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DEKLARASI : Proses pemusnahan narkoba oleh BNN Kutim yang dihadiri Bupati Ismunandar dan Wakilnya Kasmidi Bulang, Selasa (21/11) kemarin. Kegiatan juga dirangkai deklarasi anti narkoba. (Dedy sangatta Post )

DEKLARASI : Proses pemusnahan narkoba oleh BNN Kutim yang dihadiri Bupati Ismunandar dan Wakilnya Kasmidi Bulang, Selasa (21/11) kemarin. Kegiatan juga dirangkai deklarasi anti narkoba. (Dedy sangatta Post )

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sedikitnya sudah lima Pegawai Negri Sipil (PNS) di Pemkab Kutim yang disikat lantaran bermain-main dengan narkoba. Kelimanya dipecat secara tidak hormat. Ini merupakan konsekuensi berat bagi pegawai yang mencari jalan sesat dengan mengkonsumsi ataupun mengedarkan barang haram.

Jelas saja Pemkab Kutim tak ingin menampung pegawai yang demikian. Karena keberadaannya tidak membawa kebaikan, melainkan keburukan bagi Pemkab Kutim.

“Sejauh ini sudah ada lima PNS yang terjerat narkoba diberi sanksi pemberhentian,” ujar Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Pemkab Kutim tidak memberikan toleransi bagi pegawai baik PNS maupun TK2D yang terlibat narkoba. Semua akan disingkirkan. Masih banyak pegawai yang bersungguh-sungguh mengabdikan diri untuk daerah.

Baca Juga:  Musim Hujan, Cegah Gangguan, PDAM Siapkan Petugas Khusus

“Kami sangat serius dengan masalah narkoba. Mau dia PNS ataupun TK2D. Jika bersalah maka akan mendapat sanksi. Kalau memang hasil putusan (pengadilan) terbukti menjadi pengguna maupun pengedar, sanksinya adalah pemecatan. Kita tidak main-main,” tegasnya.

Karenanya, ia berpesan agar kiranya semua pegawai tidak terlibat ke dalam narkoba. Karena hal itu tidak membawa dampak positif sedikitpun. Malah bersampak negatif. Baik buat dirinya, orang lain, terlebih pemerintah.

“Mending memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu lebih utama ketimbang bergelut dengan barang haram,” katanya.

Untuk diketahui, Kutim merupakan wadah empuk masuknya narkoba dari negara tetangga, maupun daerah sekitar. Pasalnya, Kutim menghubungkan antara wilayah utara hingga selatan dan daerah lainnya.

Baca Juga:  WASPADA!!! Permen Dot Beredar di Sangatta

Baik lewat darat maupun lewat laut. Seperti yang belum lama terungkap, sabu 14 Kg asal Tarakan, masuk ke Kutim untuk diedarkan di Samarinda. Begitu juga wilayah laut yang masuk melalui Kecamatan Sandaran.

Di wilayah Kaltim, angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang juga cukup memprihatinkan.

Kaltim masuk lima besar di antara provinsi lain se Indonesia. Sedangkan Kutim sendiri berada pada posisi di peringkat ketiga se Kaltim. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkab kutimperangi narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wacanakan Puskesmas Jadi BLUD

Next Post

“Ini Buah Pemimpin yang Perhartikan Rakyat”

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.