• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

THR Pegawai Sudah Aman

by M Zulfikar Akbar
11 Juni 2018, 10:48
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Dhedy/Sangatta Post 
Foto Wajah: Irawansyah

Foto Dhedy/Sangatta Post Foto Wajah: Irawansyah

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Beberapa kabupaten dan kota mengeluh atas kebijakan baru tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibebankan kepada Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD). Diantaranya,  Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Daerah Rembang. Mereka cukup keberatan. Namun  tidak di Kutim.  Semua berjalan lancar dan aman.  Tak ada permasalahan. Bahkan,  pembayaran THR bagi PNS sesuai dengan jadwal.  Mereka semua dapat sesuai dengan peraturan.

Menurut Sekretaris Daerah Irawansyah,  Pemkab Kutim tak mengalami masalah dalam pemberian THR bagi PNS.  THR selalu diberikan dalam setiap tahunnya saat Hari Raya Idulfitri.  Tidak tahun ini saja.  THR untuk PNS sudah dianggarkan dari APBD.

“Tidak ada masalah.   Untuk ASN sudah semua.  Anggarannya sudah ada.  Parsel juga ada.  Ini merupakan kebijakan,” ujar Sekda Irawansyah.

Bahkan lanjut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim,  itu,  Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) juga mendapatkan THR.  Semua merupakan kebijakan Pemkab Kutim. Tak lain,  untuk memanjakan mereka yang sudah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat  selama setahun lamanya.

“Tak luput,  masyarakat Kutim juga mendapatkan THR. Jadi kita berbahagia bersama-sama. Senang bersama.  Mudahan saja,  apa yang kami berikan dapat membantu  mereka,” kata Mantan Sekwan itu.

Diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah bersumber dari APBD.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, diatur bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan serta pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah Dua Pesut Mati di Pantai Corong

Next Post

Jalan Rusak, Truk Sawit Terjungkal

Related Posts

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56
Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur
Society

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

29 April 2026, 16:21
Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah
Kaltim

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

29 April 2026, 15:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.