• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tidak Berpita Cukai, Liquid Vape Akan Disita 

by BontangPost
4 Oktober 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
HARUS LEGAL: Tim Bea Cukai Sangatta sedang menunjukan liquid vape legal dengan pita cukai.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

HARUS LEGAL: Tim Bea Cukai Sangatta sedang menunjukan liquid vape legal dengan pita cukai.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Produk cairan atau yang biasa dikenal dengan liquid vape tanpa pita cukai, akan disita mulai 1 Oktober 2018 kemarin. Saat ini, Unit Kepatuhan Internal Beacukai Sangatta, Deni Juliansyah akan memulai lakukan pengecekkan ke tempat-tempat pemasaran.

Hal ini sesuai dengan ketentuan cukai bagi Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) tersebut. Adapun menurutnya, liquid vape dikenakan cukai karena punya dampak sosial dan kesehatan.

“Kalau ada dampak yang besar, akan dikenai cukai sebanyak 57 persen, sama seperti rokok harus memiliki pita cukai,” terangnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/10).

Tidak adanya pabrik pembuat liquid di Kutim, membuat pihaknya hanya mendekat ke toko dan komunitas vape. Berbeda dengan Samarinda yang memang pembuat liquid dan mendapat imbauan langsung.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR RI  Gelar Kunjungan ke Kutim

“Harga pasti naik, karena memang harus berstandar. Makanya harus ada pita cukainya,” tuturnya.

Sebelumnya, ia telah mengingatkan pada seluruh pemasar liquid tentang pita cukai. Maka rencana ke depannya penertiban mulai hari ini, penarikan vape yang tidak miliki pita cukai.

Menurutnya, perkiraan kenaikan harga yang awalnya berkisar Rp 50 ribu, saat ini dapat mencapai Rp 100-150 ribu. Lebih lanjut, ia mengatakan apapun hasil dari pemilik tembakau harus diawasi dengan ketat.

“Sesuai dengan ukuran, ada yang 30 ml sampai lebih, harganya berbeda. Kemudian sanksinya ya disita, kecuali produsen yang melanggar, bisa dikenai sanksi administratif maupun pidana,” pungkasnya.

Tidak berhenti di situ, pihaknya pun akan memastikan untuk mengawasi keaslian pita cukai. Agar tidak ada yang palsu. Guna menjaga supaya masyarakat tidak dikelabui oleh oknum yang licik.

Baca Juga:  Dua Wajah Baru Hiasi Polres Kutim

“Di setiap pita cukai potongannya rapi. Ada informasi harga produk, dan di lambang bea cukai kalau di balik ada tulisan RI. Jangan mau tertipu,” katanya. (*/la)

Tags: CukaiLiquid VapeSangatta Post
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ditantang Forkom TK2D, Bupati Mengaminkan

Next Post

Bandara SAMS Jadi Pusat Penerima Bantuan Logistik Luar Negeri

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.