• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tiga Bersaudara Kompak Edarkan Sabu di Pesisir Bontang, Dua Pernah Dipenjara

by Redaksi Bontang Post
20 Mei 2026, 12:39
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga tersangka yang masih bersaudara kandung ditangkap Satpolairud Polres Bontang dalam pengungkapan jaringan peredaran sabu di kawasan pesisir Bontang.

Tiga tersangka yang masih bersaudara kandung ditangkap Satpolairud Polres Bontang dalam pengungkapan jaringan peredaran sabu di kawasan pesisir Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengungkapan jaringan peredaran sabu oleh Satpolairud Polres Bontang mengungkap fakta mengejutkan. Dari enam tersangka yang diringkus dalam dua hari terakhir, tiga orang di antaranya ternyata masih memiliki hubungan keluarga kandung.

Ketiganya yakni Ad (36), AR (34), dan As (23). Ad dan AR diketahui merupakan kakak beradik, sementara As masih memiliki hubungan saudara dengan keduanya. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda dalam operasi yang dilakukan Satpolairud Polres Bontang.

Kasat Polairud Polres Bontang AKP Fahrudi mengatakan, meski ketiganya berada dalam dua kelompok berbeda, sumber barang haram yang mereka peroleh masih berasal dari jaringan yang sama.

“Dari enam tersangka yang diringkus, tiga di antaranya merupakan saudara kandung,” ujar Fahrudi.

Baca Juga:  Menganggur, Wanita Muda Nekat Bisnis Sabu

Dari pengungkapan dua jaringan tersebut, polisi berhasil menyita total 144 gram sabu yang diduga siap diedarkan di wilayah pesisir Bontang.

Polisi juga mengungkap dua dari tiga tersangka yang masih bersaudara tersebut merupakan residivis. AR diketahui baru enam bulan bebas dari kasus narkotika, sementara sang kakak, Ad, pernah tersandung perkara penganiayaan dan bebas pada 2018 lalu.

Hasil pengembangan sementara menunjukkan pasokan sabu berasal dari Samarinda. Polisi menduga terdapat tiga bal sabu yang masuk dalam jaringan tersebut sebelum diedarkan ke sejumlah pengedar kecil.

“Masih kami dalami. Yang terungkap baru dua jaringan, sisanya masih dalam pengejaran,” katanya.

Diketahui, seluruh tersangka ditangkap di kawasan pesisir Bontang. Mereka diduga menjalankan transaksi dengan sistem jejak dan menyasar lingkungan terdekat sebagai pasar peredaran.

Baca Juga:  Wahau Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir.

Kini keenam tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TPP ASN Bontang Dipastikan Tak Dipangkas, Pemkot Dapat Sinyal Kelonggaran dari Pusat

Next Post

Gratispol Disebut Jadi Solusi Pencabutan PBI BPJS, Komisi A DPRD Bontang Tinjau Kesiapan Rumah Sakit

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.