BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang menggelar press release hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Dalam operasi ini, jajaran kepolisian berhasil mengungkap empat kasus kejahatan, terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus penggelapan di empat lokasi berbeda.
Sebanyak empat tersangka berhasil diringkus, masing-masing berinisial H (24), RJ alias K (25), RR (25), dan GS (21). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai.
Para tersangka memiliki beragam modus, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban, meminjam kendaraan tanpa izin, hingga mencuri saat korban sedang tidur.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan bahwa hasil operasi tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
“Operasi Jaran Mahakam 2025 membuktikan keseriusan kami untuk terus menekan angka kejahatan curanmor di Kota Bontang dan sekitarnya. Kami akan bertindak profesional, terukur, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” tegas AKBP Widho.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat. (*)







