• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Baru Dua Bulan Beroperasi, Empat Pengedar di Bontang Jual Sabu Rp600 Ribu Per Paket

by Dwi Kurniawan Nugroho
11 November 2025, 11:53
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Empat tersangka pengedar sabu Bontang–Kutim digiring masuk saat konferensi pers Polres Bontang. (Nasrullah/Bontang Post)

Empat tersangka pengedar sabu Bontang–Kutim digiring masuk saat konferensi pers Polres Bontang. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Empat pengedar sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Mereka disebut sebagai jaringan baru yang beroperasi di wilayah Bontang dan Kutai Timur.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengungkapkan, para pelaku menjual sabu secara terbatas kepada orang-orang tertentu atau dalam lingkaran terdekat yang dianggap berpotensi menjadi pelanggan.

“Wilayahnya acak, sekitar Bontang dan Kutim. Mereka menawarkan perlahan agar pembeli yang sudah pernah transaksi kembali memesan, bahkan ikut mengenalkan ke orang lain,” jelasnya.

Modus transaksi dilakukan dengan dua cara, yakni sistem jejak atau bertemu langsung. Para tersangka menjual sabu seharga sekitar Rp600 ribu per paket kecil.

Baca Juga:  90 Persen Bisnis Narkoba Dikendalikan Narapidana, Kaltim Masih Primadona para Bandar

“Hingga saat ini belum diketahui pasti berapa keuntungan yang mereka peroleh. Barang diduga berasal dari pengedar besar yang mereka sebut ‘Si Bos’,” ujar Rihard.

Polisi kini masih mendalami siapa pemasok utama yang mengatur distribusi barang keempat tersangka tersebut.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bontang meringkus empat tersangka berinisial R (22), S (45), SP (35), dan DI (35) di sejumlah lokasi berbeda di Bontang dan Kutai Timur, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Dari lokasi itu, polisi menemukan sabu seberat 1,52 gram dan perlengkapan hisap.

Pengembangan kasus mengarah ke dua tersangka lain di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Desa Martadinata, Teluk Pandan. Dari tangan SP, petugas menyita 39 paket sabu seberat 24,79 gram, timbangan digital, uang tunai Rp3,6 juta, serta dua unit ponsel.

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Sabu, Polres Bontang Periksa Warga Binaan

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu lintas wilayah tersebut. (*)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Kasus Curanmor dan Penggelapan Dibongkar Polres Bontang Lewat Operasi Jaran Mahakam 2025

Next Post

Melarikan Diri Usai Kecelakaan Maut, Sopir Truk Towing di Bontang Dijerat Pasal Berlapis

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.