• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tikam Teman Sendiri, Pelaku Kena Pasal Berlapis

by M Zulfikar Akbar
23 Oktober 2019, 20:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –Seorang pelaku penganiayaan harus merasakan dinginnya penjara setelah menikam temannya sendiri menggunakan sebilah badik, Minggu (20/10).

Kejadian berlangsung sekira pukul 03.30 Wita, di depan Hotel Gembira, Berebas Tengah. Menurut keterangan polisi, pelaku menggasak korban karena tersinggung.

Entah kata apa yang diucapkan korban ke pelaku menjelang pagi itu, sehingga FJ segera mengambil badik miliknya dalam tas. Lantas senjata tajam yang memiliki panjang sekitar 20 sentimeter itu diarahkan ke Ud.

Namun pertemuan mereka diawali dengan komunikasi biasa hingga akhirnya cekcok dan berujung penganiayaan.

“Mereka berteman. Pelaku merasa candaan korban kelewatan. Sehingga tak sungkan melayangkan sajamnya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.

Baca Juga:  Hari Ini Operasi Simpatik Dimulai, Berlangsung 21 Hari Serentak Seluruh Indonesia 

Sajam milik pelaku mengenai korban bagian pelipis kanan dan leher kiri. Ud yang mendapat penganiayaan itu terluka parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Amalia.

Unit Opsnal yang melakukan patrol di kawasan tersebut pun segera mengamankan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Loktuan itu.  Sementara korban nyaris meregang nyawa di TKP.

“Korban ini warga Gunung Telihan. Dia memang luka parah, karena bagian pelipis dan leher. Tapi pelakunya sudah kami amankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga:  Agiel Juga Dilaporkan ke DPP PDIP 

Suyono menambahkan tercatat pelaku baru kali ini melakukan tindakan tersebut. Meski begitu, penjara telah menanti kedatangan Fj untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/rsy/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalpenikamanpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Baru 100 Lebih Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Perhotelan Belum Ada

Next Post

Jelang Ditutup, Tiga Nama Belum Kembalikan Berkas Penjaringan di NasDem

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00
Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S
Bontang

Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S

7 Agustus 2023, 14:47

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.