• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tim Asistensi Dianggap Tak Libatkan Pansus

by M Zulfikar Akbar
11 Juli 2017, 13:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BISA TINGGAL KENANGAN: Taman bermain Cibodas ini rencana akan diubah menjadi kawasan perkantoran. Pupuk Kaltim mengklaim perubahan itu sesuai dengan master plan perusahaan. ( Foto : FAHMI FAJRI/BONTANG POST )

BISA TINGGAL KENANGAN: Taman bermain Cibodas ini rencana akan diubah menjadi kawasan perkantoran. Pupuk Kaltim mengklaim perubahan itu sesuai dengan master plan perusahaan. ( Foto : FAHMI FAJRI/BONTANG POST )

Share on FacebookShare on Twitter

Adanya Perubahan Peruntukan Cibodas Menjadi Area Perkantoran

BONTANG –   Tim Asistensi Pemkot Bontang dianggap tidak melibatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Bontang tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Ini menyusul adanya perubahan draf raperda tanpa sepengetahuan Pansus DPRD.

Salah satu yang mengemuka dalam isi materi tersebut adalah peruntukan kawasan Taman bermain Cibodas menjadi area perkantoran. Selain itu, kawasan Hutan Wanatirta menjadi zona perumahan.

“Apabila diubah sepihak seperti ini, artinya dokumen belum lengkap. Atau ada agenda lain secara tertutup? Terlebih tiba-tiba muncul perubahan kawasan Cibodas menjadi zona perkantoran PT Pupuk Kaltim, dalam perubahan draf,” ungkap Ubayya Bengawan, anggota Pansus Raperda DPRD Bontang.

Senada, dilontarkan anggota pansus lainnya Bilher Hutahean. Menurutnya kesalahan dilakukan Tim Asistensi Pertama karena surat tidak diketahui ketua DPRD. Kedua melakukan konsultasi publik tanpa sepengetahuan atau melibatkan Pansus DPRD.

Lebih lanjut Bilher mempertegas, salah satu bukti konsultasi publik yang dilakukan erat hubungannya dengan adanya perubahan Cibodas sebagai kawasan perkantoran dengan pembangunan NPK Cluster serta perubahan Lokasi Wanatirta merupakan kawasan yang mesti dilestarikan. “Untuk mengubahnya harus dikaji dulu lebih mendalam,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kota Bontang Muslimin membenarkan adanya revisi beberapa isi materi di dalam draf Raperda RTRW.

Revisi tersebut memang tidak melibatkan Pansus RTRW. Padahal kata dia, seharusnya sejak penyerahan draf ke DPRD Bontang seluruh pembahasan harus melibatkan, Tim Asitensi RTRW dari Pemkot dan Tim Pansus RTRW DPRD Bontang. “Memang ada yang tidak prosedural dalam pembahasan RTRW tersebut,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Terpisah Tim Asistensi Raperda melalui juru bicaranya sekaligus Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Zulkifli beberapa waktu lalu menyanggah. Dikatakannya lampiran sudah disampaikan saat awal kepada Bagian Hukum Sekretariat DPRD lengkap dengan peta.

Selain itu, ia menambahkan bahwa perubahan draf dokumen tersebut muncul setelah penyampaian secara paralel. “Setelah mendapat rekomendasi Gubernur, hasil tersebut kami konsultasikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dari hasil konsultasi itulah muncul prosedur yang berubah dari sebelumnya. Dokumen tersebut harus dilengkapi semua lampiran termasuk berita acara pembahasan dengan DPRD. Tetapi kami memohon maaf tidak prosedural kepada Ketua Pansus kemarin,” terangnya.

Segala kelengkapan tersebut sebagai bahan untuk memenuhi persetujuan substansi. Selain itu Tim Asistensi Raperda juga baru menyelesaikan peta pekan lalu di Badan Informasi Geospasial (BIG). Maka dari itu, terjadi perbedaan draft dokumen dari saat Sidang Paripurna beberapa waktu lalu dengan saat ini.

Dalam RDP ini akhirnya diputuskan bahwa draf dokumen Raperda akan dikembalikan seperti awal. Setelah dikembalikan, akan dilakukan pembahasan terkait 12 item yang akan mengalami perubahan. Namun, Pansus Raperda RTRW DPRD sebelumnya akan melakukan rapat internal terkait masalah tersebut. (*/nug)

 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PKL dan Disporapar Lakukan Mediasi

Next Post

Musim Hujan, Waspada DBD

Related Posts

Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala
Bontang

Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

24 April 2026, 16:43
Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut  Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak
Bontang

Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

24 April 2026, 16:33
DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik
Society

DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik

24 April 2026, 14:57
Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis
Kaltim

Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis

24 April 2026, 14:45
Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana
Kriminal

Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

24 April 2026, 14:18
Ombudsman Ingatkan Pejabat Kaltim: Terima Aspirasi Demo Bagian dari Pelayanan Publik
Kaltim

Ombudsman Ingatkan Pejabat Kaltim: Terima Aspirasi Demo Bagian dari Pelayanan Publik

24 April 2026, 12:39

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.