SANGATTA – Maraknya informasi yang beredar di masyarakat perihal cacing dalam ikan kaleng berlabel makarel, menjadi alasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim dan tim gabungan melakukan pengecekkan ke toko-toko di wilayah Sangatta selama dua hari.
Menurut Kabid Pengendalian Konsumen Disperindag Kutim, Evi mengatakan pihaknya bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan produk yang teridentifikasi cacing.
“Selama dua hari, kami lakukan pengecekkan ke lapangan bersama tim gabungan, yang terdiri dari Disperindag, Dinkes, Polsek, LPKSM, Kesbangpol, dan anggota DPRD,” tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/4).
Selain itu, dirinya menjelaskan dari 27 merk (138 bets) positif mengandung cacing yang telah di umumkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ikan kaleng sarden dan makarel sangatlah berbeda.
“Ikan kaleng yang diperiksa itu yang berjenis makarel, bukan yang sarden. Tapi syukur saja tidak ada satupun yang didapat,” ungkapnya.
Tim ini sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah toko di Sangatta Utara dan Selatan sejak 3-4 April 2018 lalu. Tujuan pemeriksaan untuk mengecek kelayakan pangan dari kedaluwarsa. Pasalnya masih banyaknya pedangan yang menjual bahan makanan yang sudah lewat batas waktu. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: