• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tingkatkan Kualitas Seleksi CPNS, Pemkot Samarinda Tetapkan IPK Pelamar 2,75 

by BontangPost
27 September 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Samarinda kali ini tampaknya ada syarat tambahan yang harus diperhatikan juga para pelamar yakni keterpenuhan indeks prestasi kumulatif (IPK). Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menetapkan batas minimal IPK bagi para pelamar CPNS yakni 2,75.

Keterpenuhan syarat IPK tersebut menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi setiap pelamar selain syarat lainnya seperti fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan narkoba, dan beberapa persyaratan pendukung lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi BKD Samarinda, Nurhikmah. Ia mengatakan, penetapan IPK tersebut sudah dirapatkan di internal BKD dan Pemkot Samarinda.

Baca Juga:  PKB Setia Bersama JaRi

“Kami tetapkan angka tersebut sudah pas. Soalnya kalau terlalu tinggi juga takutnya tidak ada yang mendaftar. Karena kami juga ingin mendapatkan kuantitas dengan kualitas yang mumpuni,” ungkap dia, Rabu (26/9) kemarin.

Kendati demikian, kata Nurhikmah, pihaknya tidak akan membeda-bedakan kualifikasi calon pelamar berdasarkan asal daerah seperti yang dilakukan pemerintah di kabupaten/kota lainnya. Menurutnya, selama warga tersebut memiliki kartu identitas Indonesia maka akan diperlakukan sama.

“Itu saja persyaratan yang kami tentukan. Sedangkan untuk berkas lainnya, sama saja seperti KTP, foto, dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.

Dia menuturkan, kebijakan di setiap kabupaten/kota bisa dikatakan berbeda-beda tergantung letak geografis dan kualifikasi yang ditentukan. Seperti di Kalimantan Utara (Kaltara), IPK yang ditentukan untuk putra daerah adalah 2,75. Sedangkan untuk putra dari daerah lain nilainya IPK-nya di atas tiga.

Baca Juga:  Seleksi Wawali Samarinda Menurut Carolus Tuah

Perbedaan ketentuan itu pun dimaklumi Nurhikmah. Ia menilai, wajar jika pemerintah di setiap daerah ingin mengunggulkan putra daerahnya masing-masing.

“Karena yang saya ketahui dari obrolan bersama teman-teman, mereka itu sebenarnya bukan ingin pilih kasih atau nepotisme. Hanya saja mereka menghindari jika PNS berasal dari luar daerah akan minta pindah atau kembali ke kampung halamannya,” tuturnya.

Terlebih bagi kabupaten/kota yang letaknya memang agak jauh, tak jarang PNS yang bukan merupakan warga setempat minta dipindahkan usai masa abdi beberapa tahun.

“Jadi kalau mereka lulus kemungkinannya kan kecil minta pindah. Sementara bagi orang dari luar daerah, sengaja memang aturannya diperketat sehingga kalau pun mereka lulus memang dikarenakan kemampuannya,” pungkas Nurhikmah. (*/dev)

Baca Juga:  “Bapak Ada Calon Buat Saya”
Tags: Info CPNSMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pertambangan Mulai Merambah Kawasan Permukiman, Warga Desa Mulawarman Kian Terdesak 

Next Post

Penyatuan SDN 006 dan 007 Masih Buntu

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Gang Bakau Indah Bontang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.