BONTANG – Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal Asal Tiongkok kedapatan melakukan aktivitas pekerjaan dan bermukim di wilayah Bontang. Hal ini diketahui saat gabungan komisi DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Teluk Kadere, RT 13, Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (31/3).
Saat diperiksa, rupanya mereka tidak bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan seperti Izin Mempekerjakan tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Mereka hanya memiliki visa kerja dan paspor saja dengan alasan, masih melakukan survei harga material dan kelengkapan lainnya untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2×100 Megawatt (MW) yang berlokasi di daerah Salantuko, RT 14 Kelurahan Bontang lestari, Bontang Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Muhammad Syaifullah mengatakan, meski dengan dalih masih melakukan survei, namun tenaga kerja asing tersebut tetap harus mengantongi dokumen IMTA dan KITAS. Kedua dokumen tersebut kata dia, dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Sementara masih kami minta untuk menghentikan aktivitasnya sampai batas waktu yang kami tentukan. Senin (3/4), kami akan melakukan rapat gabungan dan meminta kejelasan dari pihak imigrasi. Setelah rapat baru kami bisa menuntukan langkah berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post Sabtu (1/4) kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 13 Bontang Lestari, Usman yang dikabarkan juga menampung TKA ilegal ini di rumahnya menjelaskan, jika TKA ilegal ini bukan tinggal bersama-sama di rumahnya. Melainkan mereka menyewa rumah miliknya yang lokasinya berada di samping rumahnya. Kata dia, TKA ini sudah tinggal di rumah sewaannya sekira dari sebulan yang lalu.
“Awalnya hanya empat orang dan satu penerjemahnya saja. Baru seminggu ini lagi datang dua orang. Jadi sekarang totalnya ada tujuh bersama dengan penerjemahnya,” ujarnya kepada Bontang Post.
Kendati rumanya disewa oleh orang asing, namun dirinya mengaku tidak diam begitu saja. Sebagai ketua RT, dirinya pun juga aktif melaporkan keberadaan orang asing ini ke pihak kelurahan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas Bontang Lestari.
“Sampai detik ini saya bisa pastikan, mereka tidak ada melakukan aktivitas pembangunan di lokasi PLTU. Adapun saat ini sedang dibangun rumah-rumah kecil di lahan PLTU, itu semua pekerjanya adalah warga disini,” tegasnya.
Dari pantauan Bontang Post di lokasi lahan pembangunan PLTU yang terletak di daerah Salantuko itu, memang belum ada pembangunan fisik untuk PLTU nya sendiri. Yang ada hanya aktivitas pembangunan rumah-rumah kecil yang kabarnya akan digunakan untuk tempat para pekerja PLTU nanti.
Tak jauh dari lokasi bangunan rumah kecil tadi, juga terdapat papan plang yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) dengan nomor 640/100/DPMTKPTSP/IMB/III/2017 yang dikerjakan oleh PT Graha Power Kaltim. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post