• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

TKA Ilegal Ngaku Baru Survei Harga untuk PLTU

by BontangPost
2 April 2017, 12:57
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
LOKASI: Tampak lokasi lahan yang rencananya dibangun PLTU berkapasitas 2x100 MW di daerah Salantuko, RT 14 Kelurahan Bontang lestari, Bontang Selatan.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

LOKASI: Tampak lokasi lahan yang rencananya dibangun PLTU berkapasitas 2x100 MW di daerah Salantuko, RT 14 Kelurahan Bontang lestari, Bontang Selatan.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal Asal Tiongkok kedapatan melakukan aktivitas pekerjaan dan bermukim di wilayah Bontang. Hal ini diketahui saat gabungan komisi DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Teluk Kadere, RT 13, Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (31/3).

Saat diperiksa, rupanya mereka tidak bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan seperti Izin Mempekerjakan tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Mereka hanya memiliki visa kerja dan paspor saja dengan alasan, masih melakukan survei harga material dan kelengkapan lainnya untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2×100 Megawatt (MW) yang berlokasi di daerah Salantuko, RT 14 Kelurahan Bontang lestari, Bontang Selatan.

Baca Juga:  Pemekaran Terkendala Aturan Kemendagri

Menanggapi hal tersebut, Kabid Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Muhammad Syaifullah mengatakan, meski dengan dalih masih melakukan survei, namun tenaga kerja asing tersebut tetap harus mengantongi dokumen IMTA dan KITAS. Kedua dokumen tersebut kata dia, dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Sementara masih kami minta untuk menghentikan aktivitasnya sampai batas waktu yang kami tentukan. Senin (3/4), kami akan melakukan rapat gabungan dan meminta kejelasan dari pihak imigrasi. Setelah rapat baru kami bisa menuntukan langkah berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post Sabtu (1/4) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 13 Bontang Lestari, Usman yang dikabarkan juga menampung TKA ilegal ini di rumahnya menjelaskan, jika TKA ilegal ini bukan tinggal bersama-sama di rumahnya. Melainkan mereka menyewa rumah miliknya yang lokasinya berada di samping rumahnya. Kata dia, TKA ini sudah tinggal di rumah sewaannya sekira dari sebulan yang lalu.

Baca Juga:  Bikin Paspor, Cukup ke Sangatta

“Awalnya hanya empat orang dan satu penerjemahnya saja. Baru seminggu ini lagi datang dua orang. Jadi sekarang totalnya ada tujuh bersama dengan penerjemahnya,” ujarnya kepada Bontang Post.

Kendati rumanya disewa oleh orang asing, namun dirinya mengaku tidak diam begitu saja. Sebagai ketua RT, dirinya pun juga aktif melaporkan keberadaan orang asing ini ke pihak kelurahan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas Bontang Lestari.

“Sampai detik ini saya bisa pastikan, mereka tidak ada melakukan aktivitas pembangunan di lokasi PLTU. Adapun saat ini sedang dibangun rumah-rumah kecil di lahan PLTU, itu semua pekerjanya adalah warga disini,” tegasnya.

Dari pantauan Bontang Post di lokasi lahan pembangunan PLTU yang terletak di daerah Salantuko itu, memang belum ada pembangunan fisik untuk PLTU nya sendiri. Yang ada hanya aktivitas pembangunan rumah-rumah kecil yang kabarnya akan digunakan untuk tempat para pekerja PLTU nanti.

Baca Juga:  Hasil Autopsi Keluar, Navita Tewas Akibat Pendarahan Otak dan Banyak Fakta Baru Terungkap

Tak jauh dari lokasi bangunan rumah kecil tadi, juga terdapat papan plang yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) dengan nomor 640/100/DPMTKPTSP/IMB/III/2017 yang dikerjakan oleh PT Graha Power Kaltim. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangilegalTKA
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tepis Keresahan Warga, Wali Kota Makan Bareng di KFC

Next Post

Pengawasan Minta Diperkatat, DPRD: Warga Tak Perlu Takut Lagi

Related Posts

Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026
Bontang

Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026

11 Maret 2026, 14:42
Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan
Bontang

Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan

11 Maret 2026, 10:03
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.