BONTANG – Para prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Bontang, termasuk prajurit yang sadar hukum. Ini terungkap dari nihilnya pelanggaran yang tercatat di Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) VI/1-2 Bontang, dalam setiap satuan militer yang ada di Bontang. Sepanjang 2016 silam, tidak ada satu pun laporan pelanggaran yang dilakukan personel militer, baik di satuan Kodim 0908/BTG, Denarhanud Rudal 002, maupun di Sub Denpom VI/1-2 Bontang.
Komandan Subdenpom VI/1-2 Bontang Kapten CPM Novian Anwar menyatakan, nihilnya pelanggaran bukan hanya terjadi di 2016. Namun juga terjadi sejak 2015.
“Alhamdulillah dalam dua tahun terakhir ini kondisi Bontang aman dan kondusif,” katanya saat ditemui Bontang Post, Jumat (13/1) kemarin.
Menurut Novian, nihilnya angka pelanggaran ini menunjukkan para prajurit TNI AD di Bontang memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Ini tidak terlepas dari peran Subdenpom, yang rutin mengadakan kunjungan ke setiap satuan untuk mengadakan sosialisasi disiplin keprajuritan. Kondisi di Bontang saat ini menurutnya lebih baik dibandingkan daerah-daerah lain yang masih mencatatkan pelanggaran.
“Bila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh personel TNI AD, bisa langsung melaporkan ke Subdenpom untuk ditindaklanjuti. Selama dua tahun terakhir tidak ada laporan, sehingga disimpulkan tidak ada yang dirugikan,” tegas Novian.
Sebagai bentuk antisipasi, Subdenpom secara berkala menggelar razia di tempat-tempat terlarang. Bila dalam razia tersebut ditemukan prajurit yang tidak berada di tempat semestinya, maka akan segera ditindak. Termasuk razia yang dilakukan, yaitu razia narkoba melalui tes urine secara mendadak. Kata Novian, tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat narkoba.
“Mungkin bulan Februari atau Maret akan kami lakukan tes urine. Sekarang ini tidak ada lagi ceritanya prajurit yang memakai narkoba,” tambahnya.
Kata Novian, prajurit TNI AD yang melanggar pidana bakal dijerat pasal berlapis dengan hukuman yang lebih berat. Karena selain pidana umum, prajurit tersebut juga dikenakan hukum pidana militer. Dengan pengadilannya di Mahkamah Militer Balikpapan.
“Jadi bila ada prajurit TNI AD yang diduga melakukan pelanggaran, jangan takut untuk melaporkannya ke polisi militer. Semuanya akan ditindaklanjuti, tentunya sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: