• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Transfer ke Daerah Rp 19,72 Triliun, Gubernur Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2018

by BontangPost
14 Desember 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
PERCEPATAN KEGIATAN: Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (kiri) didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim Midden Sihombing.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

PERCEPATAN KEGIATAN: Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (kiri) didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim Midden Sihombing.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Gubernur Katim Awang Faroek Ishak Rabu (13/12) kemarin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 kepada satuan kerja selaku pengguna anggaran. Bersamaan dengan itu, diserahkan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2018 kepada kepala daerah se-Kaltim.

“DIPA diserahkan di bulan Desember, dengan harapan semua perangkat pengelola diatur mulai sekarang. Sehingga pada 1 Januari, sudah bisa dimulai pelaksanaan semua proyek,” kata Awang Faroek kepada awak media di Pendopo Kantor Gubernur Lamin Etam.

Dia menjelaskan, dalam DIPA yang dananya bersumber dari APBN dan APBD, telah tercantum alokasi-alokasi anggaran. Meliputi alokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga alokasi TKDD yang telah termuat nilai nominal anggaran yang akan dibelanjakan. Adapun dananya, bersumber dari APBN dan APBD.

“Saya ingatkan itu semua adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dan dijaga dengan penuh tanggung jawab. Saya minta kepada semua bupati dan wali kota se-Kaltim, semua kuasa pengguna anggaran, satuan kerja kementerian, lembaga dan OPD se-Kaltim dapat melakukan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Begitu pula dengan kompetensi segenap aparatur pengelola keuangan daerah, Awang Faroek meminta agar perlu untuk terus ditingkatkan. Sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan laporan keuangan pemerintah daerah akan mendapatkan sertifikat audit yang terbaik.

Baca Juga:  Kerugian Daerah Capai Rp 223,25 Miliar

Termasuk dalam proses lelang proyek-proyek pembangunan di daerah, Awang Faroek meminta agar tidak ditunda-tunda. “Dengan rentang waktu mulai awal Desember ini hingga akhir Maret 2018, harapannya semua proses lelang harus telah diselesaikan,” pinta Faroek.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim Midden Sihombing yang mendampingi gubernur menjelaskan, satuan kerja penerima DIPA Kaltim berjumlah 435 DIPA. Dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 8,070 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari empat kewenangan yaitu kantor pusat, kantor daerah, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan (selengkapnya lihat grafis).

Midden membeberkan, pada tahun anggaran 2018 seluruh pemerintah daerah di Kaltim memperoleh alokasi dana transfer daerah sebesar Rp 19,72 triliun. Total anggaran tersebut diperoleh dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Intensif Daerah, dan dana desa (selengkapnya lihat grafis).

“Dukungan dan peranan seluruh satuan kerja selaku kuasa pengguna anggaran serta kepala daerah, sangat penting dalam mengawasi dan mengendalikan terlaksananya seluruh amanat yang tertuang dalam alokasi anggaran tersebut,” ungkap Midden.

Baca Juga:  Berkas PAW Herwan Masih Terganjal 

Menurutnya, langkah awal untuk percepatan penyerapan anggaran perlu dilakukan lebih terstruktur dari tahun sebelumnya. Yaitu dengan mempercepat proses pengadaan barang/jasa, sebelum tahun anggaran 2018 berjalan. Di samping itu, terhadap proyek infrastruktur penting dalam APBNP tahun 2017 yang tertunda karena penghematan anggaran, dapat dilanjutkan penyelesaiannya di 2018.

“Untuk meningkatkan kualitas belanja dan memperbaiki ketepatan alokasi belanja, saat ini sedang dilakukan perbaikan manajemen dan administrasi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran. Dengan tujuan memperkuat hubungan antara outcome, output, aktivitas, dan input,” urainya.

Dengan penyempurnaan tersebut, realisasi kinerja akan menjadi salah satu tolok ukur dalam pengalokasian anggaran tahun berikutnya. Hal ini sekaligus memenuhi arahan presiden agar pengalokasian anggaran benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Untuk mengawasi tingkat pencapaian sasaran atas pelaksanaan kegiatan, sistem monitoring dan evaluasi akan terus diperkuat dengan berbasis teknologi informasi,” tambah Midden.

Lebih lanjut dia menyatakan, mulai 2018 mendatang pencairan maupun penyaluran bantuan sosial dan bantuan pemerintah akan lebih disederhanakan. Dengan demikian, masyarakat, penerima dana bantuan, dan pengelola dana dapat lebih fokus pada pencapaian sasaran kegiatan daripada penyelesaian surat pertanggungjawaban (Spj). (luk)

ALOKASI DIPA 2018

Baca Juga:  Sempat Lari ke Kediri, Penilap Asuransi Akhirnya Berhasil Ditangkap

KEWENANGAN           JUMLAH DIPA                    PAGU DIPA                         PERSENTASE

Kantor Pusat                      26                             Rp 2,133 triliun                 27 persen

Kantor Daerah                   350                            Rp 5,659 triliun                 70 persen

Dekonsentrasi                  47                              Rp 125 miliar                      1 persen

Tugas Pembantuan         12                                Rp 151,2 miliar                  2 persen

TOTAL                          435                              Rp 8,070 triliun

 

RINCIAN TKDD 2018

SUMBER                               NILAI

DBH Pajak                           Rp 2,88 triliun

DBH SDA                              Rp 7,94 triliun

DAU                                       Rp 5,13 triliun

DAK Fisik                             Rp 1,04 triliun

DAK Non Fisik                   Rp 1,85 triliun

Dana Intensif Daerah     Rp 122 miliar

Dana Desa                           Rp 730 miliar

TOTAL                                   Rp 19,72 triliun

Sumber: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kaltim

Print Friendly, PDF & Email
Tags: AnggaranMetro Samarindapemprov kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Verifikasi Faktual Sasar Parpol Baru

Next Post

Realisasi 2017 Masih 77 Persen, Terhalang Konstruksi Rumit dan Pembebasan Lahan

Related Posts

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato
Kaltim

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato

7 Februari 2026, 12:25
Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona
Kaltim

Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

27 Agustus 2020, 15:30
Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim
Kaltim

Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim

22 Juli 2020, 21:00
Beasiswa Prestasi Belum Ada
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas Kembali Dibuka, 15 Mei Mulai Pendaftaran

8 Mei 2020, 10:30
Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar
Kaltim

Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar

20 Maret 2020, 06:51
Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan
Breaking News

Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan

16 Maret 2020, 18:14

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.