bontangpost.id – Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan ponpes di Bontang.
Diketahui, polisi memeriksa terlapor, Kamis (21/12/2023). Setelah surat panggilan dilayangkan pada Senin (18/12/2023) lalu.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, hasil pemeriksaan satu saksi hari ini akan dikembangkan.
Apabila ditemukan unsur dari apa yang selama ini didalami, ada kemungkinan saksi tersebut akan dipanggil lagi.
“Kami cek dulu hasilnya (pemeriksaan) seperti apa,” katanya.
Jika demikian, jumlah saksi yang telah diperiksa menjadi tujuh orang.
Sementara ia mengungkapkan, sebelum meminta keterangan pun pihaknya telah menyiapkan materi pemeriksaan. Bersumber dari alat bukti dan keterangan yang telah didapatkan sebelumnya.
Selain itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada saksi lain dari pihak ponpes yang akan dimintai keterangan.
“Kami kembangkan keterangan yang ada terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)







