kuSANGATTA – Meskipun Bank Indonesia (BI) sudah meluncurkan uang baru pecahan Rp. 100 hingga 100 ribu rupiah, namun keberadaan uang tersebut belum tembus ke Kutai Timur (Kutim). Tidak diketahui pasti apa penyebabnya, besar dugaan, minimnya stok menjadi salah satu faktor utama.
Dikatakan Penyelia Pelayanan Bank Kaltim untuk Kutim, Andri Ashadi, menurut BI perwakilan Samarinda, uang baru memang belum sampai di Kutim. Saat ini, baru menyebar di Samarinda, Tanjung Selor dan Berau. Untuk Samarinda Sendiri, baru di jatah Rp 30 miliar. Tentunya, uang tersebut belum bisa disebar ke masyarakat. Kemungkinan, hanya dijadikan sebagai bahan percontohan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Uang masih terbatas. Makanya, masih ada di Samarinda saja. Sedangkan Kutim belum,” kata Andri.
Memang katanya, pihaknya sudah menerima uang baru, namun masih emisi lama. Sedangkan untuk cetakan baru emisi baru, kemungkinan baru bisa didapat pada pekan depan. Dari informasi BI Samarinda, untuk sementara ini, Kutim hanya mendapatkan uang baru sebanyak 345 juta rupiah.
Untuk uang Rp100 ribu, dan Rp 50 ribu, masing-masing Rp 100 juta, Rp 20 ribu, Rp 60 juta, Rp 10 ribu, Rp 50 juta, Rp 5.000, 25 juta, dan Rp 2.000 ribu dan Rp 1.000, masing-masing Rp 4 juta. Uang ini nantinya, tidak langsung disebar ke masyarakat, tetapi dibagikan kebebera bank di Kutim. Seperti halnya BCA, BRI, BNI, Mandiri, Mega, BPR, Permata, Danamon, BSM dan lainnya.
“Jadi, uang ini hanya sebagai contoh, sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui ada uang baru. Jadi uangnya belum bisa kita sebar ke masyarakat,” katanya.
Sosialisasi ini akan dilakukan secepatnya. Agar, uang baru yang nantinya menyebar kemasyarakat tidak disangka palsu. Karena, kehadiran uang baru ini tak semua masyarakat yang mengetahui. Terlebih didaerah pedalaman. Karenanya, kedatangan uang baru tahap awal akan digunakan untuk sosialisasi terlebih dahulu.
“Ada pengiriman bulan depan, baru bisa disebar ke masyarakat. Mulai dari nasabah yang minta, melalui ATM atau teller, dan lainnya. Makanya, sebelum uang baru kemasyarakat, maka kita gencar lakukan sosialisasim,” katanya.
Disinggung penarikan uang lama, dirinya tidak mengetahui pasti. Sebab hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan kabar tersebut. Dengan begitu, emisi lama masih berlaku dan bisa dimanfaatkan sebagai nilai tukar meskipun uang baru sudah menyebar dimasyarakat.
“Selama belum ada intruksi, maka uang lama masih bisa dipergunakan. Kecuali sudah ada perintah penarikan uang lama,” katanya. (dy)
Sumber: Bontang.prokal.co