• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Usaha Sarang Walet Terus Menjamur

by M Zulfikar Akbar
2 September 2019, 19:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sejumlah bangunan sarang walet di Kota Taman belum mengantongi IMB. ADIEL KUNDHARA/KP

Sejumlah bangunan sarang walet di Kota Taman belum mengantongi IMB. ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

Kegiatan usaha sarang walet di Bontang semakin padat. Namun, dari aspek perizinan belum tertib. Sehingga kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah belum optimal.

BONTANG–Usaha sarang walet terus menjamur di Kota Taman. Dari hasil penelusuran Kaltim Post (induk Bontangpost.id) di Kelurahan Tanjung Laut Indah, terdapat 14 bangunan. Tepatnya di sekitar Jalan Sultan Syahrir.

Bangunan pertama terletak di sisi kiri jalan. Jika dari arah Masjid Al Hijrah. Bangunan tersebut berketinggian sekira 10 meter. Terdiri dari tiga lantai. Lantai dasar dijadikan toko. Di atasnya ialah rumah tinggal pemilik. Sarang walet itu berada di lantai paling atas.

Bangunan sarang walet terus berjejer. Titik terakhir di kelurahan tersebut terdapat di samping SMP 3. Tepatnya di Jalan Pelabuhan III. Ketinggian bangunan justru lebih rendah. Mengingat lokasi ini dekat dengan laut.

Beralih ke Kelurahan Berbas Pantai. Jumlahnya semakin meningkat. Tercatat 22 bangunan. Mulai Jalan Sultan Hasanuddin hingga Pangeran Antasari. Terbanyak justru terdapat di Kelurahan Berebas Tengah.

Baca Juga:  Bangunan Sarang Walet Diprotes 

Di Jalan WR Soepratman terdapat 13 bangunan berjejer. Perinciannya, 11 bangunan berada di sebelah kanan jalan jika dari arah Kelurahan Tanjung Laut. Sisanya di kiri jalan.

Uniknya, lokasi di sebelah kanan jalan ini bangunannya berdempetan. Bangunan yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin tetapi masuk kawasan ini pun terdapat lima bangunan.

Terbanyak berada di kawasan Jalan Zamrut. Total mencapai 20 bangunan. Detail bangunan pun sama. Mulai satu hingga tiga lantai. Selain itu, bangunan dapat dikhususkan untuk sarang walet atau sekaligus kediaman pemilik.

Salah satu petani sarang walet di Kelurahan Berbas Pantai, Astutik, berkata memulai usaha ini sejak 2014. Harga sarang walet kini fluktuatif. Berdasarkan penjualan terakhir, dia dipatok oleh pembeli seharga Rp 12 juta per kilogram. Itu pun sarangnya harus berbentuk bagus layaknya mangkok dan bersih.

Baca Juga:  Pengusaha: Bangunan Sarang Walet Berjumlah 2800

Dia berujar, penjualan sarang walet ini tidak susah. Astutik mengaku dalam setahun belakangan ini dapat memanen sekira 10 kali. Meski besaran panen tidak menentu. Terkadang banyak atau sedikit.

“Orangnya datang ke sini. Dia (pembeli) berasal dari Jakarta. Tetapi mempunyai rekan di sini (Bontang),” kata Astutik.

Prosesnya ialah ketika walet bertelur, dia bakal menunggu telur itu menetas agar walet berkembang biak. Jadi, jumlahnya banyak. Setelah menetas, Astutik menunggu walet itu pergi. Kemudian, mengambil sarang tersebut. Dituturkan dia, hasil panen pun sangat bergantung pada lokasi bangunan.

Umumnya, jika berada di dekat laut, walet yang masuk bangunan semakin banyak. Selain itu, struktur bangunan, material yang dipakai, hingga fasilitas seperti sarana uap pun memengaruhi.

Astutik mengatakan, bersyukur dengan berapa pun jumlah panen. Pasalnya, dia tidak repot memelihara walet. Karena burung tersebut datang sendiri ke bangunannya. “Disyukuri saja karena kan tidak memelihara,” ucapnya.

Baca Juga:  Kompolotan Perampok Sarang Walet Diringkus

Di samping itu, dia mengaku belum mengurus proses perizinan. Mengingat, sebelumnya terhambat status kepemilikan bangunan. “Dulunya itu tanahnya atas nama suami saya. Nah ketika dia meninggal, tidak bisa saya urus izin mendirikan bangunan (IMB) atas nama saya. Sebab itu, saya balik nama dulu,” sebutnya.

Proses itu sudah dilakukan belum lama ini. Kini dia berjanji mengurus IMB dalam waktu dekat. Meski, pendapatan saat ini tidak sebesar dulu. Sebab, Astutik menuturkan dulu satu kilogram bisa mencapai Rp 18 juta.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) melakukan pendataan terakhir pada 2011. Kepala DKP3 Aji Erlynawati mengatakan, saat itu pihaknya hanya membantu melakukan pendataan.

“Kewenangan ini ada di Pemprov Kaltim. Sesuai UU 23/2014. Karena walet ini kan merupakan hasil hutan non-kayu,” kata Aji. (*/ak/kri/k8/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sarang Waletusaha walet
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minta Dibangunkan Kantor, DPRD Usul Bawaslu Pakai Bangunan Pemkot yang Tak Terpakai

Next Post

Pakai Alasan Ini, Satpol PP Ngaku Terbatas dalam Penindakan

Related Posts

Pendapatan Sarang Walet Nihil, Ketua Dewan; Bapenda Jemput Bola, Jangan Diam
DPRD Bontang

Pendapatan Sarang Walet Nihil, Ketua Dewan; Bapenda Jemput Bola, Jangan Diam

4 Maret 2021, 13:00
Oknum PNS Terlibat Pencurian Sarang Walet
Kaltim

Oknum PNS Terlibat Pencurian Sarang Walet

22 September 2020, 11:00
Pajak Walet Kembali Nihil Sepanjang 2019
Bontang

Pajak Walet Kembali Nihil Sepanjang 2019

5 Januari 2020, 12:00
Bangunan Sarang Walet Ganggu Warga Sekitar
Bontang

Tidak Ada Alasan Tidak Setor Pajak Walet

20 Oktober 2019, 14:30
Bangunan Sarang Walet Ganggu Warga Sekitar
Bontang

Bangunan Sarang Walet Ganggu Warga Sekitar

2 September 2019, 20:00
Pakai Alasan Ini, Satpol PP Ngaku Terbatas dalam Penindakan
Bontang

Pakai Alasan Ini, Satpol PP Ngaku Terbatas dalam Penindakan

2 September 2019, 19:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.