Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 26 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Bangunan Sarang Walet Ganggu Warga Sekitar

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 2 September 2019, 20:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Bangunan Sarang Walet Ganggu Warga Sekitar

Sarang walet yang berdampingan dengan permukiman warga. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BERDIRINYA bangunan sarang walet memang berdampak positif bagi petani usaha tersebut. Pundi rupiah pun selalu dapat dipanen beberapa kali dalam setahun.

Namun, bagi warga sekitar bangunan justru merasakan gangguan. Berupa kebisingan yang dihasilkan oleh audio pemanggil walet. Pemerhati lingkungan Hamzah mengatakan, bunyi itu keluar pada saat tertentu setiap hari.

“Bunyi biasanya terdengar sekira pukul 17.00–18.00 Wita. Ini untuk memanggil walet agar masuk ke bangunan tersebut,” kata Hamzah.

Baca juga: Usaha Sarang Walet Terus Menjamur

Pria yang menjabat sebagai direktur Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal) berujar bunyi tersebut terdengar hingga radius 100 meter. Bersumber dari sarana pengeras suara yang dipasang di bangunan tersebut. Menurut dia, umumnya warga di sekitar bangunan terkena dampak langsung gangguan itu.

“Saya pun merasakan sendiri karena di samping rumah ada bangunan walet juga. Frekuensi suaranya tidak tinggi tetapi ini tiap hari. Bunyinya cit cit begitu,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kotoran burung tidak terlalu berdampak bagi warga sekitar bangunan. Sebab, kotoran itu jatuh di dalam bangunan. “Sepengetahuan saya tidak ada yang keluar. Kotoran itu yang menghasilkan bersama liurnya,” tutur dia.

Baca Juga:  Tak Bayar Pajak, Bapenda Ancam Segel Sarang Walet 

Baca juga: Pakai Alasan Ini, Satpol PP Ngaku Terbatas dalam Penindakan

Diberitakan sebelumnya, seluruh bangunan sarang walet di Kota Taman belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Walhasil, retribusi IMB pun tidak bisa ditarik kepada pemilik bangunan. Permasalahannya ialah bangunan tersebut pada umumnya telah berdiri sebelum regulasi dibuat.

Salah satunya terkait radius bangunan. Dalam Perda 3/2013 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Walet harus pengusaha harus mendapat persetujuan dari warga dalam radius 100 meter dari bangunan. Tak hanya itu, struktur bangunan pun kerap tidak sesuai standar.

“Sehingga izin tidak bisa diterbitkan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Puguh Harjanto.

Secara otomatis, izin usaha sarang walet dipastikan belum ada yang memiliki. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang hingga Juli belum ada pemasukan dari pos tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bapenda Sigit Alfian. “Memang tahun ini kayaknya belum ada pemasukan terkait itu,” kata Sigit.

Berdasarkan laman www.pajak.go.id milik Direktorat Jendral Pajak disebutkan pajak sarang walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang walet. Dasar pengenaan pajak ialah nilai jual sarang walet. Berdasarkan perkalian antara harga sarang umum dan volume sarang walet. Tarif pajaknya sebesar 10 persen. (*/ak/kri/k8/prokal)

Baca Juga:  Pakai Alasan Ini, Satpol PP Ngaku Terbatas dalam Penindakan

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Sarang Waletusaha walet
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan41Tweet26Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Pedagang Pasar Citra Mas Mulai Bersih-bersih Lapak Baru

Pedagang Pasar Citra Mas Mulai Bersih-bersih Lapak Baru

Sabtu, 25 Juni 2022, 13:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi

Kejari Bontang Masih Kaji Legal Opinion Rumah Sakit Taman Sehat

Sabtu, 25 Juni 2022, 11:00 WITA
Biaya Makan Napi Lapas Bontang Rp 27,8 Juta Sehari, Sekali Makan Dijatah Rp 7 Ribu

Biaya Makan Napi Lapas Bontang Rp 27,8 Juta Sehari, Sekali Makan Dijatah Rp 7 Ribu

Jumat, 24 Juni 2022, 14:00 WITA
Silaturahmi dengan Jurnalis, BPJS Cabang Samarinda Bahas Program JKN

Silaturahmi dengan Jurnalis, BPJS Cabang Samarinda Bahas Program JKN

Jumat, 24 Juni 2022, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
DPR RI-DPRD Kaltim Siap Kawal Proses Kaltim sebagai Ibu Kota Negara

DPR RI-DPRD Kaltim Siap Kawal Proses Kaltim sebagai Ibu Kota Negara

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
22 Napi Lapas Bontang Mendadak Dipindah, Ada Indikasi Narkoba hingga Pelanggaran Disiplin

22 Napi Lapas Bontang Mendadak Dipindah, Ada Indikasi Narkoba hingga Pelanggaran Disiplin

Selasa, 21 Juni 2022, 14:58 WITA
Pekan Ini Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan, Pemindahan Secara Bertahap

Pekan Ini Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan, Pemindahan Secara Bertahap

Senin, 20 Juni 2022, 13:00 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 2

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Sabtu, 25 Juni 2022, 21:00 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 3

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

Sabtu, 25 Juni 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.