BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana pembangunan hotel berbintang 5 di kawasan Rumah Jabatab (Rujab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jalan Awang Long, masih terus diperbincangkan.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memberikan tanggapannya terkait wacana tersebut.
Menurutnya, pembangunan hotel ini akan menggunakan skema Build-Operate-Transfer (BOT). Artinya, pihak ketiga akan membangun dan mengelola hotel selama jangka waktu tertentu sebelum akhirnya aset tersebut dikembalikan ke pemerintah.
“Sistemnya pinjam pakai dengan pihak ketiga dan sejauh ini pihak Pemkot Bontang tengah mengkaji baik sisi positif maupun negatif dari proyek ini,” ujar Andi Faizal, saat ditemui, Kamis (7/8/2025) malam.
Dia mencontohkan gedung Ramayana yang juga menggunakan skema BOT selama 25 tahun. “Setelah masa pinjam pakai selesai, apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung kajian lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan pula, pemerintah tidak perlu mengeluarkan APBD untuk proyek pembangunan ini. Pemkot dalam proyek masih melakukan kajian, termasuk melakukan studi kelayakan (feasibility study) untuk menilai dampak ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.
“Jika studi kelayakan menunjukkan bahwa proyek ini membawa manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Bontang dan sektor pariwisata, kami akan lanjutkan. Namun, jika ternyata tidak feasible, tentunya akan kami kaji lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih menegaskan lagi, lanjutnya dalam pelaksanaan proyek ini ada payung hukum. Jika nanti investasi dan kajian menunjukkan kelayakan, tentu dilanjutkan, karna sejauh ini investor riset terlebih dahulu mengenai potensi pasar, dan perhitungan ekonomi lainnya.
“Pada intinya pembangunan hotel ini tidak gunakan APBD dan sepenuhnya dikelola oleh pihak swasta,” tegasnya. (*)







