BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Dua sopir terlibat perkelahian di jalan poros Muara Badak, Jumat (8/8/2025). Salah satunya terluka karena terkena tebasan parang.
Kejadian ini terjadi karena persoalan sepele. Mula-mula, DA (39) hendak mengantar pesanan material tanah ke warga. Di jalan tak jauh dari Rumah Sakit Pangempang, ia menyalip truk pelaku inisial BA (45).
Rupanya, BA tak terima truknya disalip oleh korban hingga timbul cek cok antara keduanya.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, setelah disalip pelaku memburu kendaraan korban dan menghalangi tepat di persimpangan.
“Tersangka tidak terima dan langsung menyerang korban,” ucap Iptu Danang.
Akibatnya, kedua tangan korban terluka terkena tebasan senjata. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang panjang 40 cm, pakaian korban, serta tisu yang digunakan untuk menghentikan darah.
Tersangka kini berada di Mapolsek Muara Badak untuk diproses hukum.
Tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951. Polisi beranggapan sajam itu dibawa untuk hal-hal buruk.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam kurungan 10 tahun penjara. (*/rls)







