SANGATTA – Semua Puskesmas yang tersebar di Kutim diketahui belum menyandang status akreditasi. Pasalnya, 21 Puskesmas tersebut mengaku belum siap mendapatkan ujian dari tim penilai. Salah satu kendala terbesar ialah bangunan dan perlengkapan pelayanan belum standar.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kutim, Bahrani Hasanal, bangunan tidak permanen bukan menjadi kendala utama untuk menyandang akreditasi. Yang terpenting ialah tenaga medis terpenuhi, peralatan standar, pelayanan maksimal dan sistem administrasi baik.
Berdasarkan hal itu, dirinya sebagai pimpinan baru Diskes Kutim, langsung mengajukan lima Puskesmas agar segera di akreditasi. Akan tetapi, yang menyatakan siap hanya tiga Puskesmas yakni Longmasangat, Wahau 2, dan Sangatta Selatan. Sedangkan Teluk Pandan dan Teluk Lingga angkat tangan. “Karena belum siap, maka yang siap saja diusulkan akreditasi,” katanya.
Permohonan tersebut dilakukan secara bertahap. Sampai semua Puskesmas siap diakreditasi. Terlebih, sudah beberapa Puskesmas di Kutim yang memiliki bangunan permanen. Tinggal melengkapi kekurangan dan kesiapan dari Puskesmas itu sendiri. “Kami yakin semuanya bisa. Karena sudah diberikan bimbingan akreditasi,” katanya.
Ada beberapa manfaat mendapatkan akreditasi. Untuk tingkatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ialah sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risiko.
Kemudian, manfaat bagi Fasiltas Layanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pertama,memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas,meningkatkan pendidikan pada staf, meningkatkan pengelolaan risiko, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf, meningkatka reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja, dan meningkatkan keamanan dalam bekerja.
Selanjutnya manfaat bagi masyarakat atau pelanggan ialah, memperkuat kepercayaan masyarakat, adanya jaminan kualitas pelayanan, dan bagi BPJS kesehatan, sebagai syarat kredensialing FKTP.
“Sebetulnya perlu kita pahami bersama bahwa inti daripada akreditasi adalah upaya bersama dalam peningkatan mutu Puskesmas dan peningkatan kapasitas pegawai puskesmas yang bermuara pada perbaikan pelayanan kepada pelanggan,” jelasnya. (dy)







