• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WADUH!!! Jatah Elpiji Kota Dijual ke Pedalaman 

by BontangPost
19 Oktober 2017, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KOSONG: Tumpukan gas elpiji di salah satu agen.(Dok)

KOSONG: Tumpukan gas elpiji di salah satu agen.(Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Wacanakan Buat Perbup Pemanfaatan Gas

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) menyatakan, kelangkaan pasokan tabung gas Liquit Petrolium Gas (LPG) ukuran 3 kilo gram di Sangatta bukan karena kurangnya pasokan. Namun diduga, kelangkaan terjadi akibat pasokan yang seharusnya diperintukan bagi kota, namun justru dijual oleh oknum warga ke wilayah pedalaman. Sehingga, pasokan yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan warga kota akhirnya jadi berkurang.

“Selama ini saya tanya ke agen jatahnya cukup saja. Tapi kok di pengecer selalu langka. Nah, setelah kami lakukan pantauan, ternyata banyak gas melon di tingkat pengecer yang di borong warga. Bahkan sempat kedapatan kami, minimal oknum itu membeli 10 tabung dari pengecer. Tujuannya, tidak lain untuk dijual kembali ke kecamatan dengan harga yang tinggi,” ujar Kasi Perdaganan Dalam Negeri Disperindag Kutim Achmad Dony Evriadi.

Baca Juga:  Pembunuh Vicky Tertangkap, Polisi Amankan 5 Orang, Masih Teman Nongkrong Korban

Padahal, cara yang dilakukan oknum tersebut, kata dia, tidak dibenarkan. Karena, setiap kecamatan sudah memiliki agen atau pangkalan gas yang memang bertanggungjawab untuk ketersedian di masing-masing wilayah. Seoerti untuk kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Karangan dan Sandaran mengambil kebutuhan LPG melon di Kecamatan Bengalon sebagai daerah yang bertanggungjawab memenuhi kebutuhannya.

“Seharusnya pedagang, tidak mengambil lagi di Sangatta. Karena, sudah tempatnya masing-masing,” sebutnya.

Oleh karena itu, kata Dony, saat ini Disperindag bersama Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setkab Kutim  tengah merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) terkait regulasi pemanfaatan gas melon. Sebelum diterbitkan, aturan ini rencananya juga akan dikoordinasijan dengan pihak Pertamina dan SKK Migas. Sehingga dapat mengatur tidak hanya terkait harga jual eceran, namun juga pemanfaatannya di masyarakat. Sehingga dapat lebih tepat sasaran sesuai keinginan pemerintah pusat.

Baca Juga:  AWAS!!! THR Jadi Kedok, Panwaslu Perketat Pengawasan

“Kami tidak ingin lagi, gas melon yang harusnya bagi warga miskin, tapi digunakan oleh pengusaha yang mendapat omset puluhan juta rupiah setiap bulannya,” tutur Dony. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Elpiji LangkaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Data Belum Diterima dari Pusat, Pencetakan KTP-el Terhambat 

Next Post

NGERI!!! Dua Hari Dicari, Buaya di Kolong Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak 

Related Posts

Kuota Gas Bontang Ditambah 5.040 Tabung
Bontang

Elpiji Melon Langka Lagi

11 Maret 2019, 14:33
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.