Masyarakat Diminta Pahami 8 Fungsi Keluarga
BONTANG – Pencanangan Kampung KB di Kota Bontang terus berlanjut. Kali ini, RT 20, RT 25 dan RT 26 Kelurahan Gunung Telihan diresmikan sebagai Kampung KB oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Selasa (19/9) pagi.
Bertempat di pelataran Masjid Baitul Mustafa, acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bontang Nursalam, anggota Forkopimda Kota Bontang, Ketua TP PKK Kota Bontang Hapidah Basri Rase, Camat Bontang Barat Sutrisno, Lurah Gunung Telihan Viki Rizki Riadis, serta para Kader KB.
Dalam laporannya, Lurah Gunung Telihan, Viki Rizki Riadis menyampaikan cepatnya pertumbuhan penduduk pada ketiga RT tersebut menjadi alasan perlunya pencanangan dilakukan. Penetapan kampung ini, Viki menjelaskan, juga adalah kesadaran dan komitmen masyarakat Kelurahan Gunung Telihan untuk mengendalikan angka kelahiran sehingga kehidupan masyarakat dapat berkualitas, bahagia dan sejahtera.
Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebutkan Kampung KB adalah usaha pemerintah untuk menjawab ledakan penduduk. Namun, pengendalian seharusnya tidak hanya melulu soal medis, tetapi juga peningkatan pemahaman masyarakat mengenai 8 fungsi keluarga.
“Pengendalian laju pertumbuhan penduduk, tidak hanya soal IUD, kondom dan alat kontrasepsi lainnya, tetapi juga perlu dilakukan pemberdayaan sebuah keluarga yang berdasar pada 8 fungsi keluarga, sehingga nantinya bisa terbentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera,” jelas Neni.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Neni mengimbau kepada para kader untuk juga dapat mengoptimalkan kedelapan fungsi ini sehingga bisa fungsi-fungsi ini dapat hidup dalam kehidupan keluarga naungannya.
Ia juga berharap para kader dapat mensukseskan program kampung KB ini karena keberhasilan program KB akan sangat membantu masyarakat khususnya keluarga miskin dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. (hms8)







