bontangpost.id – Warga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengeluhkan sesak napas. Penyebabnya, mereka menuding abu batu bara dari penambangan ilegal di Bukit Tengkorak, salah satu dusun di Suko Mulyo, yang tetap marak hingga sekarang.
“Banyak anak yang sakit paru-paru disebabkan dari asap dan debu batu bara dari tambang ilegal di Bukit Tengkorak. Ini jumlahnya puluhan, dan saya sekarang membuktikan dengan datang ke lokasi di Bukit Tengkorak. Wartawan harus menginformasikan keluhan masyarakat ini,” kata Maskur, warga RT 02 Dusun I Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU kepada Kaltim Post, kemarin.
Salah satu anak yang menderita sesak napas, kata Maskur, ia sebut anak tetangganya. “Ada, anaknya pak Soleh sudah empat kali kumat. Jangankan anak-anak kecil, bayi, sedangkan saya yang sudah sepuh kalau pagi, atau mau salat malam mencium bau menyengat dari asap dan debu batu bara yang terbakar,” ujarnya. Di luar itu, kata dia, dampak penambangan batu bara ilegal itu sangat merugikan warga. “Kalau digali sampai 20 meter maka mata air bakal berkumpul di situ dan menyebabkan kekeringan pada sumber air di masyarakat, utamanya pada lokasi-lokasi kebun kelapa sawit,” tuturnya.
Padahal, lanjutnya, pohon kelapa sawit sangat bergantung pada air. “Kalau pohon-pohon kelapa sawit itu kering lalu makan apa kami untuk selanjutnya? Apa yang akan terjadi pada masa depan anak-anak kami. Kalau illegal logging masih bisa ditangani. Hutannya rusak dengan menanam pohon kembali. Tapi, illegal mining, bagaimana cara memperbaikinya. Ini saja yang saya infokan ke wartawan. Mohon, mohon ditindaklanjuti agar keluhan warga ini diberitakan,” katanya. Soal tambang batu bara ilegal, kata dia, warga sudah lama mengeluh, termasuk Kepala Desa Suko Mulyo Samin.
Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU Samin saat dihubungi terpisah kemarin membenarkan Maskur warganya. “Saya juga heran hingga sekarang tambang ilegal di Bukit Tengkorak masih terus berjalan,” tuturnya.
Sejauh ini, Samin, berupaya dengan segala cara agar wilayah kerjanya bebas dari aktivitas penambangan batu bara liar itu. Dia tak hanya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo awal September, tetapi juga mengirim surat kepada Kapolri Listiyo Sigit. Juga, menghubungi Call Center Polri 110 pada 1 Oktober 2022. Teranyar, Samin melaporkan persoalan pertambangan itu ke Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Namun, tak ada jawabannya hingga sekarang dan tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak tetap saja marak,” kata Samin bernada kecewa. (far)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post