SANGATTA – Para orang tua, kini harus lebih bersungguh-sungguh dalam mengawasi buah hatinya, agar jangan sampai menjadi korban kasus kejahatan seksual. Sebab, lemahnya pengawasan orang tua, menjadi celah bagi pelaku untuk berbuat asusila terhadap korbannya. Terbukti, hingga saat ini sudah ada 10 laporan kasus kejahatan seksual pada anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim. Termasuk, kasus penelantaran bayi di RSUD Kudungga yang belakangan sang ibu merupakan korban kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
“Kami sangat prihatin, anak selalu jadi korban kejahatan seksual. Sekarang saja sudah 10 kasus. Parahnta, pelakunya rata-rata orang yang berada dekat dengan korban. Seperti, tetangga, ayah tiri bahkan sampai ayah kandung korban,” ungkapkan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutim, AKP Andika Dharma Sena.
Fenomena tingginya kasus kejahatan seksual terhadap anak kata dia, kuat dugaan karena lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak mereka. Padahal orang tua wajib memantau perilaku dan kondisi anak. Selain itu, juga perlunya pengawasan terhadap perilaku orang-orang dekat, seperti tetangga dan juga teman dekat atau teman sepermainan anak. Terlebih, perilaku salah orang tua dengan membebaskan anak berpacaran juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.
“Sedangkan lemahnya pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak juga menjadi penyebab anak berperilaku menyimpang dalam pergaulan, sehingga membuat anak terjerumus pada upaya kejahatan atau kriminal,” ujarnya.
Sementara itu, kata Andhika, sebagai upaya pencegahan, Polres bersama Pemkab Kutim, sering melakukan upaya sosialisasi terkait pencegahan tindak pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta kenakalan anak.
Kendati demikian benteng utama dalam mencegah kasus tersebut adalah kembali lagi pada orang tua dan keluarga. Serta anak selalu diiringi penguatan pada pembekalan agama di lingkungan keluarga. Sehingga tak hanya orang tua sebagai panutan, akan tetapi anak juga memahami bahwa harus berperilaku hidup dan berteman secara sehat.
“Penguatan terhadap anak itu harus dari dalam rumah. Kami (polisi,Red.) dan pemerintah itu sifatnya hanya membantu,” tutup Andhika. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post